polwanterkini.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
SUBSCRIBE
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
No Result
View All Result
polwanterkini.com
No Result
View All Result
Home Giat Polri

Polri Tingkatkan Literasi Informasi Publik untuk Lawan Berita Palsu

Geralda Talitha by Geralda Talitha
21 November 2024
2 min read
0
Polri Tingkatkan Literasi Informasi Publik untuk Lawan Berita Palsu

Polri Tingkatkan Literasi Informasi Publik untuk Lawan Berita Palsu

Jakarta – Pertemuan PPID Satker Mabes Polri, KIP dan PID Bawaslu yang menjadi tonggak strategis dalam pengelolaan informasi publik, serta tantangan besar dalam menghadapi hoax Pilkada 2024.

RELATED POSTS

Arus Balik Belum Usai, Korlantas Prediksi Gelombang Kedua Akhir Pekan

Penerapan One Way Nasional di Tol Kalikangkung Mulai 24 Maret Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran

Kakorlantas Jamin Kelancaran di Jalur Utama: Mudik 2026 Terpantau Bergerak dan Aman

Kegiatan berlangsung di hotel Ambhara, Jakarta Selatan, pada Rabu 20 November 2024, dan dibuka langsung oleh Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro yang mewakili Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia terus berkomitmen untuk menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kepatuhan ini merupakan realisasi dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mengutamakan transparansi dan aksesibilitas data, Bawaslu telah membangun sejumlah kebijakan, strategi, serta inovasi layanan yang terpadu untuk mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik.

Moh Sitoh Anang, Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI, menegaskan bahwa Bawaslu telah secara konsisten memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik.

Sesuai dengan visi transparansi tersebut, Ketua Bawaslu RI mengedarkan Surat Edaran Nomor 075/K.Bawaslu/HM.00/III/2020, yang menyatakan bahwa pengelolaan Pelayanan Informasi Publik pada tingkat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus dilaksanakan secara mandiri, dengan tetap dibimbing dan dimonitor oleh Bawaslu RI.

Implementasi dari regulasi pelayanan informasi ini telah diperkuat melalui Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2022. Peraturan ini adalah perubahan atas Perbawaslu 10 Tahun 2019 yang mengatur tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik oleh Bawaslu di semua tingkatan.

Strategi yang ditempuh adalah dengan mengintegrasikan sistem layanan informasi publik, yang mana tidak terbatas pada Bawaslu RI saja, melainkan merambah hingga Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Lebih lanjut, sistem ini juga terintegrasi dengan Layanan Pesan WhatsApp, yang memungkinkan untuk notifikasi langsung kepada penerima layanan melalui nomor WA 08176000014.

Menunjukkan dedikasi Bawaslu dalam inovasi layanan informasi, Fitur Ramah Disabilitas telah diterapkan pada semua website utama Bawaslu serta website PPID se-Indonesia. Selain itu, setiap kantor Bawaslu telah menyediakan aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas, menjangkau lebih luas lagi partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Bukan hanya berhenti pada infrastuktur digital, strategi pengelolaan KIP di Bawaslu juga menyertakan peningkatan pemahaman para pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini dilakukan melalui penyebabaran informasi publik yang tidak hanya terbatas pada media sosial, tetapi juga melalui beragam kanal komunikasi yang efektif.

Kebijakan dan strategi yang telah dijalankan oleh Bawaslu ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan transparansi Bawaslu serta kebijakan publik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan upaya optimalisasi keterbukaan informasi publik, kerangka kerja Bawaslu RI yang sekarang semakin mengedepankan interaksi masyarakat dan kepemilikan kolektif atas proses pengawasan pemilu, mendemonstrasikan komitmennya terhadap edukasi dan partisipasi publik dalam kebijakan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Polri Bisa Jadi Mitra Strategis Program Makan Bergizi Gratis Prioritas Presiden Prabowo

 
ShareTweetPin
Geralda Talitha

Geralda Talitha

Related Posts

arus balik Lebaran gelombang kedua 2026
Giat Polri

Arus Balik Belum Usai, Korlantas Prediksi Gelombang Kedua Akhir Pekan

27 March 2026
one way nasional di tol saat arus balik Lebaran
Giat Polri

Penerapan One Way Nasional di Tol Kalikangkung Mulai 24 Maret Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran

24 March 2026
Kakorlantas Jamin Kelancaran di Jalur Utama: Mudik 2026 Terpantau Bergerak dan Aman
Giat Polri

Kakorlantas Jamin Kelancaran di Jalur Utama: Mudik 2026 Terpantau Bergerak dan Aman

19 March 2026
pengelolaan arus mudik Lebaran 2026
Giat Polri

Kakorlantas Terapkan Strategi Komprehensif Demi Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Lancar

19 March 2026
pengelolaan arus mudik Lebaran 2026
Giat Polri

Strategi Lengkap Polri Atasi Kepadatan dan Keamanan Arus Mudik Lebaran 2026

19 March 2026
puncak arus mudik lebaran 2026
Giat Polri

Lonjakan Kendaraan Tak Ganggu Arus, Kakorlantas Pastikan Tetap Terkendali

19 March 2026
Next Post
website E-PPID Polri

Dukung Keterbukaan, Polri Perkenalkan Website E-PPID

Pelatihan Silancar

Revolusi Digital di Korlantas: Pelatihan Silancar Digelar di Jakarta Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

pelatihan kendaraan R4 pengawalan berbasis baterai Korlantas Polri

Korlantas Polri Gelar Pelatihan Kendaraan Listrik untuk Tingkatkan Kompetensi Personel Pengawalan

10 December 2025
Wakapolres Cianjur Berikan Trauma Healing Kepada Balita di Posko Siaga Bencana Polres Cianjur

Wakapolres Cianjur Berikan Trauma Healing Kepada Balita di Posko Siaga Bencana Polres Cianjur

9 December 2022
Arus Mudik Padat, Korlantas Terapkan Contraflow di KM 55-169 Tol Cikampek

Arus Mudik H-2: Kakorlantas Terapkan Contraflow di Tol Japek, Ini Detailnya

29 March 2025

Popular Stories

  • Ingin Daftar Polwan Ini Tata Cara dan Syarat Pendaftarannya

    Ingin Daftar Polwan? Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Tugas Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhayangkari: Tiang Penyangga Keluarga Polri dan Kontribusi Sosialnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polwan Terbaru 2023: Berdasarkan Pangkat dan Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral #BolehJugaSalmaSalsabil Rilis Lagu Baru Boleh Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright PolwanTerkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In