Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mengembangkan penggunaan teknologi pengawasan digital dengan menargetkan jumlah kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebanyak 5.000 unit pada tahun 2027. Inisiatif ini bertujuan menciptakan sistem transportasi yang modern, transparan, dan mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar lalu lintas.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025 jumlah perangkat ETLE yang aktif mencapai 1.641 unit yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Angka ini direncanakan meningkat signifikan menjadi 5.000 unit dalam dua tahun ke depan.
“Target di 2027 kemungkinan mencapai 3.000 sampai 5.000, agar di era transformasi digital ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Agus seperti dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
Selain sebagai alat penindakan pelanggaran lalu lintas, perluasan ETLE juga merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan angka kecelakaan fatal. Berdasarkan data Korlantas, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas turun sebesar 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama 2025 dibandingkan periode sebelumnya.
Saat ini, Korlantas telah menerapkan empat jenis kamera ETLE, yaitu:
- ETLE Statis: Kamera tetap yang dipasang di lokasi rawan pelanggaran seperti perempatan dan jalan utama.
- ETLE Portabel: Kamera yang dapat dipindahkan ke lokasi tertentu, misalnya jalan tol atau kawasan rawan pelanggaran.
- ETLE Mobile: Kamera yang terpasang di kendaraan patroli polisi dan mampu merekam pelanggaran saat kendaraan bergerak.
- ETLE Handheld: Perangkat genggam yang digunakan oleh petugas tersertifikasi untuk menindak pelanggaran di lokasi tanpa kamera tetap.
Dengan capaian ini, Korlantas optimis pengawasan lalu lintas dengan sistem digital ETLE akan merata hingga ke daerah-daerah terpencil. Agus menegaskan, keberhasilan pengawasan lalu lintas bukan dilihat dari banyaknya penindakan, melainkan dari tingkat kepatuhan pengguna jalan yang tinggi.
“Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Jika semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak banyak bekerja, itu adalah keberhasilan kita. Yang penting adalah keselamatan di jalan,” kata Agus.