Banyuasin –
Seorang pria di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi setelah mengejar personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) dengan celurit dan parang gara-gara tak terima anaknya ditilang. Pria bernama M Nur (39) itu kini ditahan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Terkait perbuatannya, tersangka terancam hukuman 10 tahun kurungan penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade kepada detikcom, Jumat (26/11/2021).
Ancaman hukuman tersebut, kata Ikang, sudah sesuai dengan perbuatan tersangka. Menurutnya, tersangka sudah membahayakan nyawa anggota yang sedang bertugas dan membawa senjata tajam tidak pada tempatnya.
“Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana juncto Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Sajam itu, sudah sesuai dengan perbuatan tersangka karena membahayakan polisi yang sedang bertugas,” bebernya.
Tersangka, kata Ikang, saat ini mengaku menyesali perbuatannya. Barang bukti motor dan mobil saat ini masih ditahan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan bersama berkasnya nanti.
“Tentu barang bukti akan kita serahkan ke kejaksaan bersamaan dengan berkas apabila sudah lengkap (P21),” jelas Ikang.
Ketua RT wilayah tempat tinggal M Nur, Siyadi, menyebut warganya itu kesal gara-gara anaknya sudah dua kali ditilang polisi. Dia mengatakan M Nur tak terima karena anak tunggalnya dua kali ditilang dalam sepekan.
“Menurut keterangan pihak keluarga, dia nekat melakukan aksi itu karena tidak terima anak tunggalnya dalam seminggu terakhir dua kali ditilang polisi,” kata Siyadi.
Seperti diketahui, video M Nur mengejar Polantas sambil membawa celurit di Banyuasin, Sumsel, viral. Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade mengatakan peristiwa itu terjadi ketika anggota Satlantas Polres Banyuasin sedang melakukan razia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor di Jalan Lintas Timur Sumatera, Palembang-Betung, Simpang Tugu Polwan, Banyuasin, Kamis (25/11) pagi.
“Korban tidak ada luka. Kejadian itu terjadi saat anggota tengah melakukan kegiatan rutin di Simpang Tugu Polwan, Betung, tadi pagi,” katanya, Kamis (25/11).
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat petugas Satlantas berinisial AN menyetop motor yang diduga dikendarai anak M Nur. Pemotor itu disetop karena tidak memakai helm. Saat diperiksa, STNK motor itu ternyata sudah mati sehingga motor tersebut disita.
“Tak lama setelah (polisi) menyita motor anak pelaku, pelaku datang mengendarai minibus berhenti tepat di lokasi kejadian. Pelaku turun dari mobil dan langsung mengejar petugas dengan dua bilah sajam jenis celurit dan parang panjang, hendak menikam korban,” katanya.
Polantas berinisial AN terjatuh di parit. Warga kemudian berupaya melerai agar tidak terjadi perkelahian. M Nur kemudian kabur ke arah Musi Banyuasin. Polisi kemudian mengejar M Nur dan menangkapnya pada siang hari.
Tonton juga Video: Detik-detik 3 Pelajar di Cianjur Diciduk, Bawa Celurit Buat Tawuran!
(mae/mae)