Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (PPO) Bareskrim Polri memberikan asistensi terhadap penyelidikan kasus kematian tragis seorang terapis remaja bawah umur yang ditemukan meninggal di lahan kosong di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Pernyataan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, pada Senin (13/10/2025).
“Iya, betul, asistensi telah dilaksanakan,” ujar Brigjen Pol. Nurul Azizah.
Langkah ini menunjukkan perhatian serius dari Mabes Polri terhadap kasus yang diduga melibatkan kekerasan terhadap anak serta potensi praktik eksploitasi di lingkungan kerja korban. Asistensi tersebut bertujuan memperkuat proses penyelidikan yang saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan forensik guna memastikan penyebab kematian korban. “Untuk penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi. Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan kerja korban, dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian,” jelas Nicolas.
Selain itu, penyidik menelusuri kemungkinan adanya kekerasan fisik maupun tekanan psikis yang dialami korban sebelum meninggal dunia. Korban merupakan RTA, seorang remaja berusia 14 tahun yang bekerja sebagai terapis di sebuah spa di kawasan Pejaten. Korban ditemukan meninggal di lahan kosong tak jauh dari tempat kerjanya, yang kemudian menimbulkan dugaan adanya praktik eksploitasi anak terkait kematiannya.
Dengan adanya asistensi dari Bareskrim Polri, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan mendalam. Tim gabungan dari Bareskrim dan Polres Metro Jakarta Selatan kini sedang memetakan kemungkinan keterlibatan pihak lain atau jaringan dalam perekrutan korban.
Brigjen Pol. Nurul Azizah menegaskan, bahwa asistensi ini tidak hanya berfokus pada pengungkapan aspek pidana, tetapi juga pada perlindungan terhadap anak dan perempuan yang bekerja di sektor informal yang rentan risiko.
Hingga kini, tim penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap kronologi lengkap.
Informasi ini menggarisbawahi langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh aparat kepolisian dalam kasus yang melibatkan kekerasan dan eksploitasi anak, serta pentingnya perlindungan pekerja sektor informal.