Site icon polwanterkini.com

BPKB Elektronik Permudah Mutasi Kendaraan Tanpa Fotokopi

BPKB elektronik untuk memudahkan urus mutasi kendaraan

Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) telah meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau eBPKB yang memudahkan proses administrasi dengan sistem digital. Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa eBPKB akan mempercepat proses mutasi kendaraan, terutama mutasi ke luar daerah yang selama ini memakan waktu lama.

“Kami sadar bahwa masalah utama dalam pelayanan registrasi dan identifikasi kini adalah lamanya proses mutasi kendaraan keluar daerah. Dengan adanya eBPKB yang terintegrasi dengan arsip digital, masyarakat tidak lagi harus menunggu berhari-hari, melainkan hanya beberapa jam,” ungkap Sumardji dalam kanal Youtube NTMC Korlantas Polri.

Sumardji menambahkan bahwa eBPKB dirancang untuk memangkas birokrasi dalam proses mutasi. Pemilik kendaraan cukup melengkapi persyaratan, dan petugas akan memproses mutasi dengan cepat tanpa harus melakukan fotokopi dokumen. “Tidak ada lagi kebutuhan fotokopi, karena arsip sudah digital. Cukup pencet tombol, langsung selesai,” tuturnya.

Selain itu, Sumardji menyampaikan inovasi untuk cek fisik kendaraan yang selama ini sering menjadi sumber keluhan masyarakat, terutama untuk kendaraan tua, bus, dan truk. Pada 2025, Korlantas akan menerapkan cek fisik digital menggunakan kamera sebagai pengganti metode gesek manual.

“Cek fisik yang dulu dilakukan dengan cara gesek akan digantikan dengan foto digital. Hal ini akan memudahkan pelaksanaan cek fisik dan mengurangi keluhan masyarakat,” jelas Sumardji.

Dengan penerapan eBPKB dan berbagai inovasi digital lainnya, Korlantas Polri berharap proses mutasi kendaraan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan tanpa hambatan birokrasi yang berat.

Exit mobile version