Jakarta — Budaya tertib lalu lintas dianggap sebagai cermin utama kualitas peradaban masyarakat Indonesia. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa jalan raya bukan hanya sebagai tempat kendaraan bergerak, tetapi merupakan miniatur kehidupan sosial bangsa. Dalam berbagai kesempatan, Irjen Agus menekankan bahwa membangun budaya tertib di jalan berarti membentuk karakter bangsa.
Menurut Irjen Agus, pendekatan Polantas saat ini mengedepankan data presisi dan pelayanan yang humanis demi menjaga keselamatan masyarakat. Namun, visi yang diusung lebih luas, yaitu menanamkan disiplin sosial dan kesadaran kolektif. Transformasi Polantas tidak hanya berfokus pada penegakan hukum lewat tilang, rekayasa lalu lintas, atau pengaturan kendaraan, melainkan juga memberikan edukasi dan membangun budaya keselamatan sebagai fondasi peradaban.
Jalan raya menjadi ruang demokratis yang mempertemukan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pejabat, pekerja, pelajar, hingga pedagang kaki lima. Namun, ketertiban di jalan hanya tercipta jika masyarakat memiliki kesadaran untuk saling menghormati hak pengguna jalan lain. Fenomena pelanggaran lalu lintas seperti menserobot antrean, penggunaan trotoar oleh kendaraan bermotor, dan menerobos lampu merah mencerminkan rendahnya kesadaran kolektif sebagai bagian dari masalah budaya sosial yang lebih luas.
Irjen Agus menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk membangun ketertiban. Oleh sebab itu, Polantas mengadopsi pendekatan edukatif dan persuasif, menjadikan polisi lalu lintas sebagai agen perubahan budaya masyarakat. Integrasi teknologi seperti ETLE dan sistem pemantauan digital dengan pendekatan humanis membentuk pelayanan Polantas yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga membangun empati dan tanggung jawab moral.
Lebih jauh, krisis terbesar yang dihadapi adalah hilangnya etika sosial dan empati di jalan raya meski pengendara memahami aturan. Oleh karena itu, Polantas didorong untuk berkomunikasi lebih intens dengan masyarakat, menjalin kedekatan, dan meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya keselamatan.
Di banyak negara maju, budaya tertib muncul melalui pendidikan sosial yang konsisten. Indonesia mulai menempuh langkah serupa melalui program edukasi seperti Police Goes to School dan safety riding, salah satunya yang aktif dilaksanakan di SMK Ibnu Sina Batam oleh Ditlantas Polda Kepri. Melalui program ini, Polantas hadir sebagai fasilitator pembentukan karakter generasi muda dengan menanamkan nilai disiplin sosial dan keselamatan jalan.
Transformasi peran Polantas sebagai penjaga budaya keselamatan menempatkan mereka tidak hanya sebagai pengatur lalu lintas, melainkan juga sebagai pendidik dan pelopor nilai tertib sosial. Budaya keselamatan tumbuh dari pendidikan berkelanjutan, keteladanan, dan pengalaman sosial, sehingga peran Polantas menjadi sangat strategis dalam membentuk bangsa yang lebih disiplin.
Namun, membangun budaya tertib bukan hanya tanggung jawab polisi lalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab sosial yang harus diemban seluruh masyarakat. Pesan ini terus disuarakan Korlantas Polri melalui berbagai konten edukasi di media sosial NTMC, yang menekankan pentingnya kesadaran kolektif dan kebersamaan membangun nilai keselamatan.
Irjen Agus menegaskan bahwa perubahan budaya memang memerlukan waktu lama, tetapi harus dimulai segera. “Membangun budaya tertib di jalan berarti sedang membangun karakter bangsa Indonesia,” ujarnya. Jalan raya merupakan ruang bagi bangsa belajar menghormati aturan, menghargai sesama, dan hidup bersama secara beradab. Ketika masyarakat tertib bukan karena takut sanksi, tetapi karena sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, di sanalah fondasi karakter bangsa Indonesia terbentuk.

