Semarang –
Kasus polwan yang digerebek suami saat berduaan dengan seniornya di kamar hotel di Semarang kini ditangani Polda Jawa Tengah. Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut pihaknya sudah memeriksa oknum tersebut.
“Sudah kita tangani di Polda, kita tarik, sudah kita periksa,” kata Luthfi usai rapat bersama forkopimda di kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Selasa (30/3/2021).
Luthfi menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam. Soal sanksi untuk cinta segitiga oknum polisi yang terlibat itu bakal diputuskan lewat sidang etik.
“Pindah tugas kan menghukum anggota, harus melalui proses sidang jadi, proses berkas perkara, sidang, baru diputuskan apakah demosi, apakah penundaan, apakah dan sebagainya. Jadi tidak bisa menghukum anggota dengan cara musyawarah,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, video berdurasi 2 menit 39 detik menjadi viral setelah tersebar di pesan jejaring WhatsApp. Video tersebut merekam penggerebekan seorang polwan yang sedang berduaan dengan seniornya.
Belakangan diketahui pria yang menggerebek tersebut adalah Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, anggota polisi yang bertugas di Polsek Margoyoso, Pati. Ia merupakan suami sah dari sang polwan yang berada dalam video tersebut.
“Itu kejadian hari Rabu, tanggal 24 Maret kemarin. Saya bersama teman lichting (seangkatan) saya menggerebek istri saya sedang bersama suami orang lain, di (menyebut nama sebuah hotel) Semarang. Yang di video itu memang saya, yang merekam video lichting saya,” terang Doni saat ditemui detikcom, Senin (29/3).
Atas insiden tersebut, Doni mengaku telah melaporkannya kepada Bidpropam Polda Jateng. Terkait proses pembuktian dalam pemeriksaannya, Doni mengaku sudah menyerahkan kepada yang berwajib.
“Saya juga sudah dimintai klarifikasi. Minggu depan pun, sudah diagendakan pemeriksaan lagi kepada saya. Karena ini memang sebuah dugaan, seluruhnya saya serahkan kepada pimpinan saya,” pungkasnya.
Tonton juga Video: Kades di Pasuruan Digerebek Suami Sedang Berduaan dengan Staf Desa
(ams/sip)