Jakarta – Kakorlantas Polri terus memperkuat transformasi digital dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas jalan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, menegaskan bahwa penegakan hukum berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETLE Drone Patrol Presisi menjadi pilar utama dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern.
“Penegakan hukum melalui ETLE dan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan wujud transformasi Polri menuju pelayanan yang modern, transparan, dan berkeadilan,” ujar Irjen Agus dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan teknologi ini bertujuan untuk menciptakan penindakan hukum yang lebih objektif dan akuntabel. Dengan pendekatan berbasis data, potensi penyimpangan di lapangan dapat ditekan seminimal mungkin.
“Penindakan dilakukan berbasis teknologi dan data, sehingga objektif, akuntabel, dan minim interaksi. Hal ini sangat penting untuk memastikan penegakan hukum yang transparan bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, kehadiran ETLE Drone Patrol Presisi memperluas dan meningkatkan responsivitas pengawasan lalu lintas. Penggunaan drone memungkinkan pemantauan di titik-titik yang sulit dijangkau kamera CCTV statis.
Membangun Budaya Tertib, Bukan Sekadar Menindak
Mantan Wakapolda Jawa Tengah ini juga menekankan bahwa tujuan utama penerapan ETLE bukan hanya untuk meningkatkan jumlah penindakan pelanggaran, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas dan melindungi keselamatan jiwa pengguna jalan.
“ETLE bukan semata menindak pelanggaran, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas dan melindungi keselamatan jiwa pengguna jalan. Dengan dukungan ETLE Drone, pengawasan semakin presisi,” tegas Irjen Agus.
Menjelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri menargetkan peningkatan signifikan dalam penegakan hukum digital dengan kebijakan yang menitikberatkan pada pendekatan humanis terhadap pemudik.
“Cara bertindaknya adalah kita dekat dengan masyarakat, bukan penegakan hukum yang kita kedepankan. Bahkan ada kebijakan ETLE penegakan hukum 95 persen, sementara tilang manual hanya 5 persen,” ungkapnya.
Irjen Agus menutup dengan penegasan komitmen Polri untuk terus berinovasi dalam menjaga keselamatan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat secara humanis dan profesional.
“Inilah komitmen Polri yakni menjaga keselamatan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat dengan cara yang humanis dan profesional,” pungkasnya.

