Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., melakukan pemantauan kondisi lalu lintas di wilayah Jakarta, Senin (8/12/2025). Selain mengamati arus kendaraan melalui layar di ruang RTMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Agus juga mengecek pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Pantauan dilakukan bersama Kasat Lantas Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya serta Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo yang turut hadir di lokasi. Komandan Satuan Lalu Lintas Polres Komarudin menjelaskan, personel yang berada di back office e-TLE secara rutin memantau rekaman kamera untuk memproses para pelanggar yang tertangkap.
“Penindakan terhadap pelanggar dilakukan berdasarkan arahan Kakorlantas Irjen Agus, dengan tujuan mengurangi interaksi langsung antara anggota dan masyarakat agar meminimalisir praktik transaksional. Anggota diarahkan untuk memberikan teguran secara simpatik,” ungkap Komarudin.
Irjen Agus menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Metro Jaya dalam mengimplementasikan penegakan hukum lalu lintas melalui e-TLE. Ia menegaskan bahwa kemacetan di Jakarta masih menjadi tantangan akibat tingginya volume kendaraan.
Saat ini, terdapat 127 kamera e-TLE yang tersebar di seluruh Jakarta, dan rencana penambahan jumlah kamera tersebut sedang disiapkan guna memperluas pengawasan dan penegakan hukum.
“Polda Metro Jaya menunjukkan hasil luar biasa, tidak ada keluhan dalam beberapa bulan terakhir terkait penegakan hukum menggunakan e-TLE,” kata Irjen Agus, menegaskan efektivitas sistem ini.










