Semarang – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kondisi arus lalu lintas setelah diberlakukannya manajemen rekayasa one way nasional di KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/3/2026), masih terkendali meskipun terdapat kepadatan. Pemantauan teknologi dan traffic counting secara real time memastikan volume kendaraan dapat diatur dengan baik.
“Hingga saat ini kondisi arus lalu lintas memang cukup padat, sesuai dengan prediksi bahwa tanggal 24 Maret 2026 merupakan puncak arus balik. Namun demikian, berbagai skenario manajemen lalu lintas telah disiapkan dan dijalankan,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, sejak sehari sebelumnya, kepolisian di Jawa Tengah telah menerapkan one way lokal mulai dari KM 459 Tol Salatiga hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Kebijakan ini dilanjutkan dengan penerapan skema one way bertahap atau “One Way Sepenggal Presisi” dari KM 263 Tol Pejagan hingga KM 70 Cikampek oleh Korlantas Polri.
Selain itu, dari KM 70 menuju KM 55 hingga KM 36 disiapkan contraflow dua lajur untuk mengurai kepadatan arus dari arah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Berdasarkan evaluasi lapangan, one way arus balik diperpanjang dari KM 459 hingga KM 414 Kalikangkung.
Pengamanan juga dilakukan tak hanya di jalur tol tetapi di jalur arteri dan nasional. Seluruh jajaran kepolisian di wilayah seperti Banyumas, Brebes, dan jalur Pantura disiagakan untuk mengantisipasi dampak rekayasa lalu lintas serta mengatur pergerakan kendaraan.
“Selain di jalan tol, pengamanan juga dilakukan di jalur arteri dan jalan nasional. Seluruh jajaran kepolisian di daerah seperti Banyumas, Brebes, hingga jalur Pantura disiagakan untuk mengantisipasi dampak rekayasa lalu lintas di tol,” kata Irjen Pol. Agus. Ia menambahkan bahwa pergerakan aglomerasi dan kunjungan ke tempat wisata masih cukup tinggi sehingga mendapat perhatian khusus dalam pengamanan.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan arus balik guna menghindari kepadatan pada puncak arus. Pemanfaatan kebijakan work from anywhere (WFA) diharapkan dapat mendistribusikan waktu perjalanan secara merata.
Di samping itu, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga tetap diberlakukan. Kakorlantas mengajak pengusaha logistik untuk mematuhi aturan tersebut demi menjaga kelancaran arus balik dan keselamatan pemudik. Penindakan terhadap pelanggaran operasional kendaraan juga telah dilakukan di lapangan.
“Pemerintah mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik. Selain itu, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga juga diberlakukan,” ujar Irjen Pol Agus Suryo. “Korlantas mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan tersebut, dan telah dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar demi mengutamakan kelancaran dan keselamatan pemudik,” pungkasnya.










