JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melalui pemanfaatan kamera elektronik atau electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Langkah ini bertujuan menghadirkan wajah Polantas yang humanis dan semakin dekat dengan masyarakat.
“Kami akan mengubah wajah Polantas menjadi humanis, yang dekat dan diterima masyarakat,” ujar Irjen Agus saat melakukan peninjauan kondisi lalu lintas serta penindakan pelanggaran di RTMC Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025). Ia menambahkan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan ikhlas dan humanis sesuai arahan Kapolri.
Dalam penegakan hukum, Agus menyatakan bahwa sebesar 95 persen proses penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan melalui kamera e-TLE. Sementara tilang manual akan dibatasi hanya 5 persen untuk mengurangi praktik transaksional.
Peninjauan tersebut juga dihadiri perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), jajaran Kasat Lantas Polres, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Perwakilan KSP menyampaikan apresiasi tinggi terhadap transformasi digital yang diterapkan, khususnya terkait e-TLE.
“Kami mengapresiasi tilang elektronik sebagai bagian dari semangat transformasi digital,” ujar perwakilan KSP. Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana penambahan unit kamera e-TLE, yang menurutnya akan mendukung ketertiban masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan dukungan pemerintah provinsi terhadap digitalisasi penegakan hukum lalu lintas. Syafrin juga menjelaskan akan mengintegrasikan kamera Intelligent Traffic Control System (ITCS) milik Pemprov dengan sistem e-TLE.
Saat ini, Jakarta memiliki 127 kamera e-TLE statis dan 8 kamera e-TLE mobile. Irjen Agus berencana mengusulkan penambahan jumlah kamera secara signifikan.
“Saya pastikan Polda Metro Jaya sudah punya e-TLE yang baik, namun akan kami tambah. Target kami, sudah diskusi dengan KSP, di 2026 memiliki 1.000 kamera e-TLE di wilayah Polda Metro,” kata Irjen Agus.
Penindakan hukum melalui e-TLE juga menjadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Irjen Agus menegaskan bahwa tujuan utama penertiban ini adalah keselamatan keseluruhan masyarakat.
“Kecelakaan lalu lintas bermula dari pelanggaran. Dengan adanya e-TLE, kami harapkan warga Jakarta dan seluruh masyarakat dapat lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” tutupnya.










