Jakarta – Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren, sebuah langkah strategis tengah diupayakan oleh kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengadakan pertemuan dengan Alissa Wahid, Ketua PBNU bidang kesejahteraan, untuk membahas tentang kerja sama yang akan dijalin antara Polri dan PBNU dalam penanganan kekerasan di pesantren.
Kapolri menyatakan, “Kami sangat merasa terhormat mendapatkan kunjungan dari Mbak Alissa yang saya kira teman-teman media sudah mengenal beliau, sebagai aktivis kemanusiaan. Di satu sisi hari ini beliau khusus mewakili NU untuk kita berbicara terkait dengan membuat MoU terkait dengan peristiwa-peristiwa kekerasan yang terjadi di pesantren.”
Kapolri menambahkan bahwa isu kekerasan tersebut menjadi fokus utama kepolisian dan dilakukan penimbangan untuk memperluas kerja unit yang menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan di pesantren.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para pejabat Polri, seperti Kabaintelkam Komjen Sahardiantono, Kadiv Propam Irjen Abdul Karim, Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho, dan lain-lain, berbagai aspek terkait strategi penanggulangan kekerasan dan perlindungan anak di pesantren dibahas. Serta Alissa Wahid yang didampingi oleh pengurus PBNU membawa harapan baru bagi pencegahan kekerasan di pesantren.
Kerja sama PBNU dan Polri ini dituangkan dalam rencana penyusunan MoU keamanan pesantren, yang diharapkan tidak hanya menjadi dokumen simbolis, tetapi alat yang efektif dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan.
Kapolri berkomitmen, “Tentunya kami segera akan mengambil langkah cepat untuk segera merealisasikan MoU untuk segera bisa diimplementasikan,” menunjukkan urgensi dan seriusnya Polri dalam isu ini.
Langkah-langkah yang akan diambil oleh Polri dalam kerangka kerja sama ini juga mencerminkan aktivisme kemanusiaan yang semakin berkembang di Indonesia, dengan fokus terhadap aspek pencegahan dan respon terhadap kasus kekerasan di institusi pendidikan seperti pesantren.