Site icon polwanterkini.com

Kapolri: TNI-Polri Jaga Keutuhan Masyarakat dan Tak ada Intimidasi Pemilu

Kapolri TNI-Polri Jaga Keutuhan Masyarakat dan Tak ada Intimidasi Pemilu

Kapolri Lisyto Sigit Prabowo

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan keseriusan Korps Bhayangkara dalam menjamin keamanan seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Beliau menyoroti peran krusial Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia.

Sigit menekankan bahwa tanggung jawab Polri mencakup pengamanan sepanjang tahapan Pemilu 2024, dimulai dari awal hingga akhir. Operasi Mantap Brata telah dijalankan oleh Polri sebagai langkah konkret untuk memastikan keamanan selama proses Pemilu.

“Dalam melaksanakan Pemilu, tugas Polri adalah untuk melakukan pengamanan dari tahapan awal hingga berakhirnya Pemilu. Ini bukan hanya pada Pemilu kali ini, melainkan Polri selalu mendapat tugas pengamanan setiap kali Pemilu digelar,” ungkap Sigit dalam konferensi pers setelah menghadiri acara penyematan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Polri berkomitmen untuk melibatkan diri dalam penjagaan dan pengawalan sepanjang tahapan Pemilu, mulai dari distribusi, pengamanan tempat pemungutan suara (TPS), hingga penanganan sengketa Pemilu. Sigit menegaskan bahwa setiap patroli yang dilakukan oleh kepolisian tidak memiliki motif atau kepentingan tertentu, melainkan semata-mata untuk memastikan keamanan.

“Pertanyaan mengenai patroli yang dilakukan saat ini adalah bagian dari kerangka pengamanan. Tidak lebih dari itu,” tegas Sigit.

Sigit juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala pelanggaran yang ditemui, asalkan dilengkapi dengan data dan bukti yang kuat. Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menyelidiki setiap laporan yang masuk.

“Jika ada pelanggaran komitmen yang dilakukan oleh jajaran kepolisian, silakan laporkan. Pasti akan kita tindaklanjuti dan usut tuntas. Namun, sebaliknya, laporan harus didukung oleh bukti yang memadai, jangan hanya berupa framing atau isu semata,” pungkas Sigit.

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

sumber : humas.polri.go.id

Exit mobile version