Site icon polwanterkini.com

Keselamatan Pengemudi Menjadi Bagian Penting Penanganan Over Dimension Over Load

Jalan Rusak karena Over Dimension Over Load

Jalan Rusak karena Over Dimension Over Load

Setiap hari, ribuan pengemudi truk di Indonesia menempuh ratusan kilometer dengan muatan yang melebihi batas aman. Mereka duduk di balik kemudi kendaraan berat yang sulit dikendalikan, menanggung risiko yang kerap luput dari perhatian publik. Di balik isu Over Dimension Over Load (ODOL), selalu ada sosok manusia yang mempertaruhkan nyawanya setiap kali roda berputar.

Bayangkan seorang pengemudi yang harus mengirim barang tepat waktu sambil mengendalikan truk bermuatan berlebih. Ia merasakan rem bekerja lebih keras dan kendaraan menjadi semakin sulit dikuasai. Beban berlebih membuat kendaraan lebih mudah terguling, memperpanjang jarak pengereman, dan sulit berhenti mendadak saat darurat. Tekanan pekerjaan serta tuntutan ekonomi sering memaksa pengemudi tetap melaju, padahal merekalah yang paling rentan menjadi korban ketika kecelakaan terjadi.

Korlantas Polri menegaskan bahwa penanganan ODOL tidak berhenti pada penindakan pelanggaran, tetapi menyentuh persoalan paling mendasar: keselamatan jiwa manusia. Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., menempatkan nyawa pengguna jalan—termasuk pengemudi—sebagai inti dari seluruh kebijakan ini.

“Yang kita bicarakan bukan hanya tentang muatan, tonase, atau modifikasi kendaraan. Yang kita bicarakan adalah tentang nyawa manusia,” tegas Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho. 

Pernyataan itu menempatkan pengemudi sebagai prioritas dalam setiap kebijakan keselamatan transportasi. Ia juga menekankan bahwa tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia. Penegasan ini menjawab anggapan keliru bahwa muatan berlebih menguntungkan, padahal justru mengancam keselamatan pengemudi yang menjadi tulang punggung distribusi barang nasional. 

Isu ini menyentuh kepentingan kita semua. Ketika keselamatan pengemudi terancam, rantai logistik dan roda perekonomian ikut terganggu. Karena itu, melindungi pengemudi berarti menjaga kelancaran kehidupan masyarakat luas. Pemerintah, pengusaha, dan masyarakat perlu bergerak bersama menuju target Zero ODOL 2027.

Mewujudkan transportasi yang aman berarti memberikan perlindungan nyata kepada para pengemudi. Pengusaha wajib mematuhi batas dimensi dan muatan, sementara masyarakat perlu mendukung budaya tertib berlalu lintas. Dengan langkah bersama, setiap pengemudi dapat pulang dengan selamat menemui keluarganya.

Sumber berita:

Korlantas Polri – Kendaraan Over Dimension dan Over Loading Ancam Keselamatan Masyarakat

Korlantas Polri – Tekan Risiko Kecelakaan, Dorong Implementasi Zero Over Dimension & Over Loading

TransTrack – Over Dimension Overload

Exit mobile version