Jakarta – Langkah progresif yang diambil oleh Kepolisian Republik Indonesia patut diberikan acungan jempol. Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) sebagai wujud komitmen nyata dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Indonesia. Pembentukan tersebut juga sejalan dengan peningkatan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyangkut perempuan dan anak.
Dalam rangka melancarkan tugas dan fungsi baru ini, telah ditetapkan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur yang memimpin Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri. Berdasarkan informasi yang dirilis pada Minggu (22/9/2024), Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) menyampaikan, “Ini merupakan komitmen bapak Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat PPA dan PPO dan menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO,” menegaskan peran dari Brigjen Desy yang sebelumnya merupakan Psikolog Kepolisian Utama Tk1 SSDM Polri.
Bukan hanya fokus pada isu-isu gender, terdapat langkah strategis yang diambil dengan pembentukan Direktorat Reserse Siber (Dirressiber) di delapan polda, antara lain Polda Sumatera Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua. Hal ini merupakan respons Polri terhadap meningkatnya kejahatan siber yang terjadi, membutuhkan perbaikan dan penguatan struktur kepolisian.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun tidak luput memberikan apresiasinya kepada Polri. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyatakan, “KPAI memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah melakukan perkuatan melalui pembentukan Direktorat PPA dan PPO. Bahkan, Kapolri telah menunjuk Brigjen Pol. Dessy Andriani dan KBP. Enggar Pareanom sebagai Direktur dan Wakil Direktur pada direktorat tersebut,” menunjukkan dukungan kepada langkah Polri yang diharapkan memberikan jaminan penanganan kasus yang lebih serius dan mendukung pengarusutamaan gender.
Adapun Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga menyuarakan apresiasinya terhadap kebijakan yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kami mengapresiasi kebijakan pembentukan Dit PPA dan Ditsiber di level Polda. Hal ini merupakan perwujudan kebutuhan di lapangan yang sangat mendesak,” ujar Habiburokhman yang menekankan bahwa pengaduan yang diterima DPR menunjukkan perlunya penanganan yang memadai terhadap tindak pidana tersebut.
Keseriusan Polri dalam melindungi perempuan dan anak di Indonesia ditunjukkan melalui pembentukan struktur organisasi yang baru ini. Sebuah upaya yang bisa dilihat sebagai legacy bagi masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia untuk melawan kejahatan terhadap perempuan dan anak dan perdagangan orang, serta mewujudkan keadilan dan perlindungan yang lebih baik bagi kelompok rentan.