JAKARTA — Rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional untuk arus balik Lebaran 2026 resmi diberlakukan pada Selasa (24/3/2026) mulai pukul 14.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang kembali menuju Jakarta dan sekitarnya.
Pemberlakuan sistem satu arah ini dilakukan setelah melalui analisis pergerakan kendaraan dan pemantauan kondisi lalu lintas secara langsung di lapangan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pengendalian arus balik yang diperkirakan mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa hari ke depan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, menjelaskan bahwa kebijakan one way nasional disusun berdasarkan pendekatan berbasis data dan pemantauan real-time. Dengan metode tersebut, setiap keputusan yang diambil diharapkan mampu merespons dinamika arus kendaraan secara cepat dan tepat.
Ia menyebutkan bahwa potensi lonjakan arus balik masih cukup besar. Hal ini terlihat dari perbandingan jumlah kendaraan saat arus mudik dan arus balik yang masih belum seimbang. Pada masa puncak mudik, volume kendaraan tercatat mencapai sekitar 270 ribu kendaraan per hari. Sementara itu, hingga saat ini, kendaraan yang telah kembali ke arah Jakarta baru mencapai sekitar 43 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pemudik masih berada di daerah tujuan dan berpotensi melakukan perjalanan pulang secara bersamaan. Oleh karena itu, pengaturan lalu lintas melalui sistem one way dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di jalur utama.
Selain itu, Kakorlantas menegaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan. Apabila volume kendaraan masih tinggi, sistem one way dapat diperpanjang. Sebaliknya, jika arus mulai landai, pengaturan lalu lintas akan dikembalikan ke kondisi normal.
Pendekatan dinamis ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan tanpa mengabaikan faktor keselamatan. Dengan dukungan teknologi pemantauan lalu lintas, petugas dapat memantau perkembangan situasi secara menyeluruh dan mengambil langkah yang diperlukan secara cepat.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga kelancaran arus balik. Salah satu langkah yang disarankan adalah memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) yang telah diterapkan oleh pemerintah bagi aparatur sipil negara serta diimbau kepada sektor swasta.
Dengan adanya fleksibilitas kerja tersebut, pemudik diharapkan tidak terburu-buru kembali pada puncak arus balik. Pengaturan waktu perjalanan secara mandiri dinilai dapat membantu mengurangi kepadatan di jalan tol maupun jalur arteri.
Kakorlantas menekankan bahwa pemecahan waktu kepulangan menjadi kunci dalam menghindari kemacetan panjang. Jika masyarakat dapat menyebar waktu perjalanan, maka beban lalu lintas akan lebih merata dan perjalanan menjadi lebih nyaman.
Selain pengaturan waktu, aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama. Pengguna jalan diingatkan untuk tidak menggunakan bahu jalan tol sebagai tempat beristirahat. Praktik tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi memicu kecelakaan, terutama tabrak belakang.
Bahu jalan tol hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat. Oleh karena itu, pemudik yang merasa lelah disarankan untuk memanfaatkan rest area yang tersedia atau keluar dari jalan tol untuk mencari tempat istirahat yang aman.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain. Kendaraan yang berhenti di bahu jalan dapat mengganggu arus lalu lintas dan mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memaksakan perjalanan pada waktu yang sama. Pergerakan serentak dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan kepadatan yang sulit diurai dalam waktu singkat.
Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, Korlantas Polri optimistis arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan dengan lebih tertib dan terkendali. Sinergi antara pengaturan lalu lintas, kesiapan petugas, serta kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga kelancaran perjalanan.
Pengawasan akan terus dilakukan secara intensif melalui pusat kendali lalu lintas dan petugas di lapangan. Setiap perkembangan situasi akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lanjutan, termasuk kemungkinan penyesuaian rekayasa lalu lintas.
Melalui penerapan sistem one way nasional yang dimulai hari ini, diharapkan distribusi kendaraan dapat berjalan lebih merata. Dengan demikian, potensi kemacetan dapat diminimalkan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga hingga seluruh rangkaian arus balik selesai.

