Jakarta – Pendaftaran Polri Jalur SPISS merupakan salah satu jalur penerimaan anggota Polwan untuk lulusan D4, Sarjana (S1) hingga Magister (S2). SIPSS sendiri merupakan singkatan dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.
Tujuan dari SIPSS Polri adalah membentuk mahasiswanya sebagai Perwira Pertama Polri dan mengabdi sesuai dengan kemampuan dan keahlian keilmuannya masing-masing.
Oleh karena itu, program ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat.
Dikutip dari akun instagram resmi Rekrutmen pada tanggal 23 Januari 2023, bahwa Saat ini sedang dibuka pendaftaran SIPSS Tahun Anggaran 2023.
Jika sobat Polrinews.com tertarik untuk menjadi bagian dari Polri silahkan cek syarat daftar SPISS dan informasi SPISS sebagai berikut:
Baca Juga : Hebat!!! 7 Polwan dengan Jabatan Baru
Persyaratan Umum SPISS Polri 2023:
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Inodnesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
- Sehat jasmani dan rohani, bebask narkoba (Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi yang berwenang);
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Baca Juga : Polda Kalteng Inisiasi Webinar IAWP Regional 23 Diikuti 18 Negara
Persyaratan Khusus SPISS Polri 2023:
- Pria/Wanita, bukan Anggota/Mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
- Berijazah:
- Dokter Spesialis:
- Spesialis Anastesi;
- Spesialis Anak;
- Spesialis Kandungan;
- Spesialis Bedah;
- Spesialis Patologi Klinik;
- Spesialis Penyakit Dalam;
- Spesialis Forensik.
- S-2:
- S-2 Keperawatan;
- S-2 Teknik Elektro (Data Engineering);
- S-2 Psikologi (Profesi);
- S-1:
- S-1 Kedokteran Umum (Profesi);
- S-1 Kedokteran Gigi (Profesi);
- S-1 Farmasi (Profesi Apoteker);
- S-1 Keperawatan (Profesi);
- S-1 Biologi (Murni);
- S-1 Fisika (Murni);
- S-1 Kimia (Murni);
- S-1 Teknik Informatika (Programming);
- S-1 Teknik Informatika (Jaringan);
- S-1 Sistem Informasi (Programming);
- S-1 Sistem Informasi (Jaringan);
- S-1 Teknik Metalurgi;
- S-1 Teknik Industri;
- S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
- S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);
- S-1 Psikologi;
- S-1 Arsitektur;
- S-1 Hubungan Internasional;
- S-1 Sastra Perancis;
- S-1 Pendidikan Bahasa Perancis;
- S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia;
- S-1 Pendidikan Bahasa Arab;
- S-1 Pendidikan Bahasa Korea;
- S-1 Pendidikan Bahasa Jepang;
- S-1 Akuntansi;
- S-1 Statistika;
- S-1 Ilmu Administrasi Negara;
- D-IV:
- Ahli Nautika Tk. III; (Wajib memiliki Ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubugan Republik Indonesia).
- Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
- Berasal dari perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi Baik (yang meggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3,0), Akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan Ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2);
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;
- Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023;
Maksimal usia 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis;
Maksimal usia 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
Maksimal usia 28 (dua puluh delapan) untuk S-1 Profesi;
Maksimal usia 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV. - Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku);
Pria 158 cm
Wanita 155 cm - Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
- Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi Wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat di angkat menjadi Perwira Polri;
- Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- Membuat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023
Baca Juga : Bhayangkari Dan Polwan Polres Lotim Gelar Bakti Sosial
Informasi SPISS Polri 2023 Lainya :
- Buka Pendidikan : 7 Maret 2023
- Tempat Pendidikan : Semarang
- Lama Pendidikan : 6 (Enam) Bulan
- Pendaftaran Online : 24-29 Januari 2023
- Situs Pendaftaran : penerimaan.polri.go.id
- Serta melakukan Verifikasi di Polda masing-masing daerah
Download dokumen resmi penerimaan SPISS Polri 2020, Klik link ini : PENGUMUMAN PENERIMAAN SIPSS T.A. 2023
Untuk Sobat Polwanterkini.com kami ingatkan jangan lagi percaya calo/oknum/dsb yang menawarkan jasa penerimaan SPISS Polri.
Baca Juga : Bukan Wanita Biasa, Para Polwan Brimob ini Dikirim ke Papua Jalankan Operasi
Dapatkan informasi terupdate berita Polwan setiap hari . Untuk kerjasama lainya bisa kontak email. atau sosial media yang tercantum.