Medan — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan dugaan peredaran 622 pod getar yang mengandung zat etomidate di Kota Medan, Sumatera Utara. Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan atas dugaan distribusi pod getar yang dipasok dari Malaysia melalui jalur Aceh.
Proses pengungkapan memperlihatkan bagaimana penyidik mengembangkan informasi awal hingga akhirnya menemukan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir. Selain mengamankan ratusan pod getar, polisi juga terus mendalami pola distribusi serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Penyelidikan dilakukan oleh Tim 7 dan Tim 8 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan. Petugas kemudian mendeteksi keberadaan seorang pria berinisial DF (35), yang diketahui berasal dari Aceh Utara. DF diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, pada Minggu malam, 16 Agustus 2026.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 622 pod getar yang dibawa DF. Barang tersebut dikemas menyerupai permen dengan aksara Cina dan dimasukkan ke dalam tote bag makanan, sehingga tampilannya tidak langsung menunjukkan isi sebenarnya.
Modus penyamaran kemasan ini menegaskan pentingnya penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi pergerakan pelaku sekaligus menelusuri bagaimana barang tersebut bisa masuk dan diedarkan di wilayah Kota Medan.
Penyidik tidak berhenti hanya pada pengamanan DF. Pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa pria tersebut berperan sebagai kurir, yang memperoleh pod getar di Kota Medan sebelum menyerahkannya kepada pihak lain untuk diedarkan lebih lanjut.
Polisi turut menemukan pola transaksi yang dirancang untuk meminimalkan pertemuan langsung antara kurir dan penerima barang. Barang lebih dulu diletakkan di suatu lokasi, kemudian diambil oleh pihak berikutnya untuk dipindahkan ke lokasi lain sebagai bagian dari rantai distribusi.
Pola inilah yang kini menjadi fokus pendalaman penyidik. Melalui pengembangan keterangan dari pelaku yang telah diamankan, polisi berupaya mengungkap pihak-pihak lain yang terhubung dengan jaringan peredaran pod getar tersebut.
Langkah pengembangan kasus dinilai penting sebab penanganan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata. Penyidik masih memburu sejumlah pihak lain yang diduga terlibat, termasuk sosok yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.
Pengungkapan 622 pod getar ini menjadi titik awal bagi kepolisian untuk mengurai rantai distribusi secara lebih luas. Penangkapan terhadap kurir memberikan informasi penting guna menelusuri pemasok, penerima, hingga pihak yang mengatur peredaran barang tersebut.
Di sisi lain, modus kemasan menyerupai permen memperlihatkan tantangan tersendiri bagi aparat dalam mengungkap peredaran narkotika. Barang terlarang kerap disamarkan menyerupai produk konsumsi sehari-hari, sehingga penyidik dituntut tidak hanya mengandalkan pemeriksaan fisik, tetapi juga mendalami pola pergerakan barang dan pelaku secara menyeluruh.
Pengungkapan ini juga dinilai berpotensi mencegah peredaran pod getar menjangkau masyarakat lebih luas. Kepolisian menyebutkan, 622 pod getar yang diamankan diperkirakan dapat mencegah paparan narkotika terhadap lebih dari 2.000 orang.
Meski demikian, proses penanganan kasus ini belum berakhir. Polisi terus memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat guna mengungkap keseluruhan jaringan dan jalur distribusi pod getar tersebut.
Rangkaian penindakan ini menegaskan bahwa kerja reserse tidak berhenti pada penangkapan semata. Penyelidikan terus berlanjut melalui pendalaman informasi, pembacaan modus, pemetaan pola distribusi, hingga pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar. Melalui proses tersebut, Polrestabes Medan berupaya mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari paparan barang berbahaya tersebut.
#ReserseBekerja #PolrestabesMedan

