Pati –
Video berdurasi 2 menit 39 detik menjadi viral setelah tersebar di pesan jejaring WhatsApp. Video tersebut merekam penggerebekan seorang Polwan yang sedang berduaan dengan seniornya.
“Curhat kok nganti tekan kamar (curhat kok sampai masuk kamar),” ucap pria yang melabrak pasangan di dalam video tersebut.
Belakangan diketahui pria yang menggerebek tersebut adalah Muhammad Doni Kalbuadi, anggota polisi yang bertugas di Polsek Margoyoso, Polres Pati. Ia merupakan suami sah dari sang Polwan yang berada dalam video tersebut.
“Itu kejadian hari Rabu, tanggal 24 Maret kemarin. Saya bersama teman lichting (seangkatan) saya menggerebek istri saya sedang bersama suami orang lain, di (menyebutkan sebuah nama hotel di) Semarang. Yang di video itu memang saya, yang merekam video lichting saya,” terang Doni ditemui detikcom, Senin (29/3).
Atas insiden tersebut, Doni mengaku telah melaporkannya kepada Bipropam Polda Jateng. Terkait proses pembuktian dalam pemeriksaannya, Doni mengaku sudah memasrahkannya kepada yang berwajib.
“Saya juga sudah dimintai klarifikasi. Minggu depan pun, sudah diagendakan pemeriksaan lagi kepada saya. Karena ini memang sebuah dugaan, seluruhnya saya serahkan kepada pimpinan saya,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengaku hingga saat ini dirinya belum mendapat laporan terkait hal tersebut dari Kasi Propam Polres Pati. Ia pun menyebut akan segera menindaklanjuti jika benar yang terlibat dalam video tersebut adalah anggotanya.
“Saya belum dapat laporan terkait anggota Dari Kasi Propam. Mohon waktunya,” ucapnya melalui pesan WhatsApp kepada detikcom, Senin (29/4).
Sedangkan Kapolsek Margoyoso, Iptu Sudari, membenarkan pria yang menggerebek dalam rekaman video tersebut adalah salah satu anggotanya. Ia pun mengakui telah mengetahui peristiwa tersebut beberapa hari kemarin.
“Benar itu anggota kami. Jadi itu justru anggota kami sebagai pelapor, memergoki istrinya yang tugas di Polres Pati bersama dengan pria lain,” terang Sudari dikonfirmasi detikcom melalui sambungan telepon, Senin (29/3).
(mbr/mbr)