Pasuruan – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan telah melakukan berbagai upaya.
Salah satunya adalah pelaksanaan patroli keliling (Pamor Keris) pada Rabu (26 Januari 2022) oleh polisi wanita (Polwan) Polres Pasuruan untuk menegakkan protokol kesehatan.
Polwan Pasuruan berpatroli dengan sepeda gunung, menyampaikan himbauan Prox dan membagikan masker kepada masyarakat dari Bangir hingga Begi di Kabupaten Pasuruan.
Bagi para pedagang, pengguna jalan, pengendara roda tiga dan yang tidak menggunakan masker, juga ada himbauan untuk mendapatkan masker agar masyarakat selalu mematuhi syarat 5M untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Wiksan, S.H. mengatakan, anggota Polri harus terlibat aktif dalam tugas penanganan Covid-19, tidak hanya bagi anggota Polri laki-laki tetapi juga bagi anggota Polri perempuan.
“Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat ini merupakan wujud Kepedulian Polres Pasuruan dalam hal menekan angka peningkatan korban Covid-19 di Kabupaten Pasuruan,” terang Kasat Samapta.
“Dengan adanya Pamor Keris yang dilakukan oleh Polwan, kami berharap kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Prokes demi kebaikan bersama dalam menghadapi Covid-19 agar tidak semakin menular, sehingga tidak muncul kasus pasien positif terpapar Covid-19 berikutnya dan seterusnya,” pungkas Kasat Samapta.(yan/n)
Baca juga : Polwan Polres Banjar Jenguk Korban KDRT dan Berikan Trauma Healing