polwanterkini.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
SUBSCRIBE
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
No Result
View All Result
polwanterkini.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Puncak Arus Nataru 2025 Pecah Dua Gelombang, 41,5 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Redaksi PolwanTerkini by Redaksi PolwanTerkini
27 December 2025
2 min read
0
Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Jakarta – Puncak arus kendaraan pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 diperkirakan terjadi dua kali, yaitu pada tanggal 20 dan 24 Desember 2025. Berdasarkan laporan terbaru, dari total proyeksi 2,9 juta kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju wilayah Jawa dan Sumatera, hingga malam 25 Desember sudah mencapai 41,5 persen.

RELATED POSTS

Persiapan Jalur Mudik Lebaran, Kakorlantas Polri Tinjau Rest Area KM 66 Tol Pandaan

Kakorlantas Polri Dorong Kolaborasi Ojol dan Polisi di Jawa Timur

Wajah Baru Polantas yang Humanis dan Profesional

Pada 20 Desember tercatat sekitar 189 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta, sedangkan pada malam 24 Desember hingga pagi 25 Desember jumlah kendaraan yang keluar mencapai 201 ribu. Meski jumlah kendaraan meningkat signifikan, arus lalu lintas di jalur tol secara keseluruhan tetap terkendali berkat penerapan skema kontra flow satu lajur.

Selain pengaturan di jalur tol, pengaturan lalu lintas juga diterapkan di sejumlah tempat wisata seperti Puncak, Bogor, dan wilayah Yogyakarta. Di Puncak, pengaturan berupa skenario one way dan pengalihan arus berhasil mengatasi perlambatan arus yang sempat terjadi. Sementara itu, di kawasan Malioboro, Yogyakarta, meskipun terdapat kepadatan, kondisi jalan tol dilaporkan relatif stabil.

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, beberapa perlambatan di lapangan berhasil diatasi melalui skenario rekayasa lalu lintas. “Di Puncak kita lakukan one way dan alih arus, sedangkan di jalan tol sampai saat ini masih cukup terkendali dengan penerapan contraflow lajur satu,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Irjen Agus menekankan pentingnya penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) larangan kendaraan dengan sumbu tiga melintas di jalan tol yang berlaku hingga 4 Januari 2026 dalam rangka Operasi Lilin. Meskipun masih ditemukan beberapa kendaraan jenis ini melintas, aturan tersebut diterapkan untuk keselamatan bersama. Kendaraan sumbu tiga masih diperbolehkan melewati jalur arteri pada waktu tertentu.

“Operasi Natal dan Tahun Baru ini merupakan operasi kemanusiaan yang mengedepankan keselamatan kita semua,” ujarnya.

Polri bersama pihak terkait terus melakukan pengawasan dan pemantauan ketat, khususnya di jalur rawan kemacetan seperti jalan tol, jalur arteri, tempat wisata, dan tempat ibadah. Jika terjadi kemacetan, beberapa skenario pengaturan lalu lintas seperti pengalihan arus, kontra-flow, dan one-way akan diterapkan untuk menjamin kelancaran arus kendaraan selama periode libur panjang Natal dan Tahun Baru.

ShareTweetPin
Redaksi PolwanTerkini

Redaksi PolwanTerkini

Related Posts

Kakorlantas Polri Tinjau Rest Area KM 66 Tol Pandaan
Berita Terkini

Persiapan Jalur Mudik Lebaran, Kakorlantas Polri Tinjau Rest Area KM 66 Tol Pandaan

6 February 2026
Korlantas
Berita Terkini

Kakorlantas Polri Dorong Kolaborasi Ojol dan Polisi di Jawa Timur

6 February 2026
Polantas Menyapa
Berita Terkini

Wajah Baru Polantas yang Humanis dan Profesional

4 February 2026
ETLE Drone
Berita Terkini

ETLE Drone Patrol Presisi Jadi Inovasi Penegakan Hukum Lalu Lintas

3 February 2026
Polantas Menyapa
Berita Terkini

Polantas Menyapa dan Melayani Bangun Community Trust ala Indonesia

3 February 2026
Korlantas Perkuat Penegakan Hukum dengan Optimalisasi ETLE Speed Camera di Ruas Tol DIY
Berita Terkini

Korlantas Polri Optimalkan ETLE Speed Camera di Jalan Tol DIY untuk Penegakan

2 February 2026
Next Post
Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Banter Adis Apresiasi Strategi Kakorlantas Dalam Operasi Lilin 2025 Menuju Mudik Nataru Aman dan Lancar

Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Melintas Tol Hingga 4 Januari

Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Melintas Tol Hingga 4 Januari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

peringatan hari jadi ke-76 Polisi Wanita Republik Indonesia

Peringatan Hari Jadi ke-76 Polwan: Komitmen Tegas Perlindungan Perempuan dan Anak Menuju Presisi

4 October 2024
aksi pembagian bendera merah putih oleh Polwan Korbrimob menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Polwan Korbrimob Semarakkan Peringatan Kemerdekaan dengan Pembagian 500 Bendera di Depok

6 August 2025
PT Qudo Buana Nawakara Polri Didorong Manfaatkan Agentic AI untuk Penguatan Informasi di Era Digital

Brigjen Pol Trunoyudo: Literasi Digital dan Regulasi Jadi Kunci Menghadapi Era AI

25 August 2025

Popular Stories

  • Ingin Daftar Polwan Ini Tata Cara dan Syarat Pendaftarannya

    Ingin Daftar Polwan? Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Tugas Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhayangkari: Tiang Penyangga Keluarga Polri dan Kontribusi Sosialnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polwan Terbaru 2023: Berdasarkan Pangkat dan Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral #BolehJugaSalmaSalsabil Rilis Lagu Baru Boleh Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright PolwanTerkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In