Jakarta – Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, momen berharga untuk merefleksikan dan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila tersebut. Pada kesempatan ini, tak hanya sekadar perayaan, tapi juga tentang pengingat bagi kita semua akan identitas bangsa serta nilai-nilai luhur yang hendaknya senantiasa kita tanamkan dalam diri sebagai warga negara.
Di sektor pendidikan, Pancasila telah menjadi pondasi utama dalam kurikulum di Indonesia. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memainkan peran penting untuk mengajak generasi muda mengerti, merasa, dan mengamalkan prinsip-prinsip Ke-Tuhanan, Ke-manusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta Keadilan Sosial. Tujuannya, agar siswa tidak hanya cerdas intelektual tetapi juga kaya nilai moral dan sensitif sosial. Dialog, toleransi, dan semangat kolaboratif adalah keterampilan yang dibina sejak dini sebagai wujud nyata dari nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita.
Dalam rutinitas sehari-hari, Pancasila bertindak sebagai kompas moral dan filter dalam setiap pilihan dan tindakan. Sila-sila Pancasila mengarahkan kita untuk hidup harmonis antar manusia dan lingkungan. Untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan hidup, langkah konkret seperti mengamalkan nilai kerelawanan, sikap inklusif, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial menjadi kunci.
Kini, penerapan nilai-nilai Pancasila dalam dinamika kekinian menjadi tantangan tersendiri. Namun, terbukti bahwa Pancasila tetap menjadi jiwa pemersatu dalam berbagai episode sejarah bangsa kita. Oleh karenanya, di Hari Lahir Pancasila tahun ini, mari kita perkuat kembali semangat persatuan, keragaman, dan gotong royong untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang dinanti.
Sejarah Singkat 1 Juni dalam Kelahiran Pancasila
Tanggal 1 Juni 1945 adalah momen penting yang menandai kelahiran Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia. Peristiwa ini tidak terlepas dari usaha gigih para pendiri bangsa yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tujuan utama dari BPUPKI adalah untuk merumuskan dasar-dasar negara yang akan segera merdeka dari penjajahan.
Sidang-sidang BPUPKI dimulai sejak bulan Mei 1945 dan puncaknya pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Perdebatan sengit antara anggota BPUPKI tentang dasar negara akhirnya menemui titik terang dengan pidato inspiratif oleh Ir. Soekarno yang saat itu mengusulkan lima dasar yang kemudian disebut Pancasila, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Konsep tersebut diterima dan disempurnakan oleh para anggota BPUPKI dalam sidang-sidang lanjutan. Meskipun sempat terjadi dinamika dalam penetapan urutan dan pemahaman dari tiap sila, pada akhirnya, tanggal 1 Juni diakui sebagai hari di mana Pancasila secara resmi diterima sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Pancasila lantas menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila telah memberikan arah dan pedoman bagi setiap warga negara dalam menjalani kehidupan sehari-hari, mulai dari interaksi sosial hingga tataran kebijakan publik.
Sumber: bpip.go.id