Di tengah lalu lintas yang kerap dipenuhi cerita tentang pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan, ada satu hal yang sering terlupakan: sebagian besar masyarakat sebenarnya berusaha tertib. Mereka memakai helm, berhenti di lampu merah, menjaga kecepatan, dan menghormati pengguna jalan lain. Namun kepatuhan sering kalah terlihat dibanding pelanggaran, sehingga suara mayoritas yang tertib tenggelam oleh perilaku segelintir orang yang abai aturan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. membaca persoalan itu sebagai tantangan sosial, bukan semata urusan penindakan. Menurutnya, membangun budaya keselamatan tidak cukup hanya dengan mengawasi pelanggar. Yang lebih penting adalah menggerakkan masyarakat tertib agar menjadi kekuatan perubahan di jalan raya.
“Kami ingin mayoritas masyarakat yang tertib ikut menjadi kekuatan perubahan di jalan raya,” ujar Irjen Agus dalam kampanye keselamatan lalu lintas Korlantas Polri. Kalimat itu menunjukkan arah baru Polantas: tidak hanya mencari siapa yang salah, tetapi menguatkan mereka yang sudah benar.
Narasi tentang lalu lintas Indonesia terlalu sering dibingkai secara negatif. Padahal, jika dilihat lebih jernih, banyak pengguna jalan sudah berusaha mematuhi aturan. Mereka mungkin tidak bersuara, tetapi setiap hari ikut menjaga keteraturan jalan dengan tindakan sederhana.
Masyarakat yang berhenti di lampu merah, memberi ruang kepada ambulans, atau tidak melawan arus sesungguhnya sedang menjaga keselamatan bersama. Sayangnya, perilaku baik semacam ini jarang menjadi sorotan. Padahal dari kelompok inilah budaya tertib dapat diperkuat.
Budaya Tertib Harus Diperkuat
Budaya tertib tidak cukup dibangun dengan aturan tertulis. Ia tumbuh dari kebiasaan yang dilakukan berulang hingga menjadi nilai sosial. Ketika disiplin dipandang sebagai sesuatu yang wajar dan terhormat, kepatuhan tidak lagi bergantung pada kehadiran polisi.
Masalahnya, pelanggaran kecil masih sering dianggap biasa. Melawan arus, menyerobot marka, atau menerobos lampu merah kerap dianggap sepele. Padahal dari kebiasaan kecil itulah risiko besar di jalan bermula.
Perubahan pendekatan Polantas terlihat dari ajakan kepada masyarakat untuk menjadi teladan keselamatan. Pengguna jalan yang tertib tidak hanya patuh untuk dirinya sendiri, tetapi juga memberi contoh bagi lingkungan sekitarnya. Inilah bentuk partisipasi publik yang lebih kuat daripada sekadar instruksi formal.
Media sosial, kampanye keselamatan, dan dialog dengan komunitas menjadi ruang baru untuk membangun partisipasi itu. Masyarakat diajak merasa memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan jalan. Dengan begitu, budaya tertib tidak lagi hanya datang dari atas, tetapi tumbuh dari bawah.
Kesadaran Sosial Lebih Kuat dari Pengawasan
Tidak ada sistem pengawasan yang mampu mengontrol seluruh perilaku manusia setiap saat. Kamera ETLE bisa merekam pelanggaran, polisi bisa melakukan razia, tetapi tanpa kesadaran sosial, pelanggaran akan terus muncul. Karena itu, fondasi keselamatan yang paling kuat adalah kesadaran masyarakat sendiri.
Ketika seseorang berhenti di lampu merah meski jalan sepi, ia sedang melindungi orang lain yang tidak dikenalnya. Ketika ia memberi jalan kepada ambulans, ia sedang menghargai hak hidup sesama. Di situlah budaya keselamatan tumbuh: bukan karena takut diawasi, tetapi karena peduli terhadap kehidupan bersama.
Baca Juga : Zero ODOL 2027: Membangun Jalan yang Aman untuk Masa Depan Indonesia

