MEDAN — Upaya pengiriman seorang calon korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri berhasil digagalkan polisi di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara. Tindakan cepat tersebut dilakukan setelah keluarga korban melaporkan adanya dugaan perekrutan untuk bekerja di luar negeri.
Calon korban berinisial SAH (29), warga Tanjung Balai, sebelumnya mendapat tawaran pekerjaan di Medan. Namun, rencana keberangkatan yang ternyata mengarah ke luar negeri membuat korban mulai merasa curiga. SAH kemudian mengetahui adanya dugaan rencana penempatan dirinya sebagai operator penipuan daring sehingga segera meminta bantuan kepada keluarganya.
Laporan tersebut langsung diteruskan kepada petugas yang berada di kawasan Bandara Kualanamu. Aparat kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan korban dan pihak yang diduga membawa atau mengurus keberangkatannya. Koordinasi cepat dilakukan untuk memastikan korban tidak meninggalkan Indonesia sebelum situasi menjadi lebih sulit ditangani.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Isral mengatakan, petugas akhirnya mengamankan seorang pria berinisial W (41), warga Medan. Pria tersebut diduga bertindak sebagai agen pengiriman dan ditemukan bersama SAH di area keberangkatan bandara.
Pengamanan dilakukan ketika proses keberangkatan menuju luar negeri belum terlaksana. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan rencana perjalanan tersebut, yakni paspor milik korban dan terduga pelaku serta tiket penerbangan. Barang bukti itu selanjutnya menjadi bagian dari penyelidikan untuk mendalami dugaan jaringan perekrutan yang lebih luas.
Menurut penyidik, modus menawarkan pekerjaan sebelum korban diarahkan ke luar negeri untuk kemudian dieksploitasi bukan merupakan pola baru. Myanmar menjadi salah satu wilayah yang disebut kerap dikaitkan dengan penempatan korban dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatra Utara.
Kasus ini memperlihatkan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat, khususnya dalam perkara yang memiliki risiko korban segera diberangkatkan ke luar negeri. Kecepatan aparat di Bandara Kualanamu menjadi faktor penting sehingga dugaan pengiriman dapat dihentikan sebelum keberangkatan.
Penanganan tersebut menjadi bagian dari semangat #ReserseBekerja, ketika informasi dari masyarakat segera ditindaklanjuti untuk mencegah potensi tindak pidana berkembang lebih jauh.

