Jakarta – Sebuah langkah maju dalam perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Indonesia telah diambil dengan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA dan PPO) oleh Bareskrim Polri. Penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur dari direktorat yang baru dibentuk ini telah mendapat sambutan positif dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengapresiasi inisiatif kepolisian ini, yg bertujuan untuk pembentukan layanan hukum yang lebih optimal dan komprehensif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. “Mengingat jumlah pelaporan dan jenis kasus yang semakin kompleks, kehadiran Direktorat PPA-PPO merupakan kebutuhan yang genting. Karenanya, penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO merupakan langkah maju yang kita perlu apresiasi dan kita dukung agar segera strukturnya diperkuat hingga ke daerah,” ujar Andy Yentriyani.
Komnas Perempuan telah mencatat, dalam semester pertama tahun 2024, adanya 2.343 kasus yang dilaporkan langsung kepada mereka, menandakan urgensi peningkatan layanan hukum dalam masalah ini. Andy menekankan bahwa “Melalui Direktorat ini, pihak Kepolisian akan lebih tanggap dan semakin mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban, utamanya perempuan korban kekerasan”.
Proses pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan hasil gagasan yang telah muncul sejak 2021, diprakarsai oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan diperkuat melalui Peraturan Presiden No.20 Tahun 2024. Komisioner Siti Aminah Tardi menambahkan bahwa Direktorat ini akan menjalankan mandat dari undang-undang yang berhubungan dengan perlindungan anak dan perempuan, tidak hanya dalam aspek penuntutan tapi juga perlindungan dan pemulihan korban.
Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan memantau kerja Direktorat ini dalam meningkatkan akses dan layanan hukum untuk perempuan dan anak. Komisioner Theresia Iswarini menyatakan bahwa “Direktorat ini, karenanya, adalah upaya memperkuat pelaksanaan kewajiban negara atas akses pada keadilan.” Ia melihat pentingnya pengembangan hukum, kebijakan, program, dan prosedur yang egaliter dalam mewujudkan hak-hak perempuan.
Penunjukan Brigjen Desy Andriani juga disorot oleh Komisioner Maria Ulfa Anshor sebagai sebuah tindakan yang menggambarkan dukungan Kapolri untuk kepemimpinan perempuan. “Dalam komitmen pengarusutamaan gender, dukungan bagi kepemimpinan perempuan adalah krusial,” kata Maria, seraya berharap kenaikan jumlah Polwan di Direktorat PPA-PPO dan positifnya afirmasi terhadap perempuan di lingkungan Polri.
Pelaksanaan Direktorat PPA dan PPO Polri yang baru akan menjadi momen kunci dalam memperkuat perlindungan dan pelayanan hukum bagi korban perempuan dan anak di Indonesia. Hal ini bukan hanya menunjukkan kemajuan dalam penegakan hukum, tetapi juga komitmen terhadap keadilan, kesetaraan, dan perlindungan yang lebih baik.