polwanterkini.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
SUBSCRIBE
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
No Result
View All Result
polwanterkini.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kakorlantas Polri: 28,5 Persen Kendaraan Sudah Keluar Jakarta Jelang Puncak Arus Nataru

Redaksi PolwanTerkini by Redaksi PolwanTerkini
24 December 2025
1 min read
0
Kakorlantas Polri: 28,5 Persen Kendaraan Sudah Keluar Jakarta Jelang Puncak Arus Nataru

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum memberikan keterangan terkait volume kendaraan yang meninggalkan wilayah Jakarta menjelang puncak arus Natal dan Tahun Baru (Nataru). Data hingga Selasa (23/12/2025) menunjukkan bahwa sekitar 28,5 persen dari proyeksi 2,9 juta kendaraan telah meninggalkan Jakarta.

RELATED POSTS

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Nataru

Armada Patroli Baru Perkuat Tugas Polisi di Lokasi Bencana Sumatera Utara

Kakorlantas Polri Apresiasi Kesiapan Polda Bali Amankan Arus Nataru

“Dari proyeksi 2,9 juta kendaraan yang keluar Jakarta, hingga hari ini sudah terealisasi sekitar 28,5 persen. Potensi arus cukup tinggi diperkirakan terjadi mulai besok pagi hingga sore tanggal 24,” ujar Kakorlantas di Command Center KM 29.

Ia menambahkan bahwa tindakan pengaturan lalu lintas berupa contraflow satu lajur akan diterapkan apabila volume kendaraan di KM 70 secara berturut-turut mencapai 5.500 unit.

“Parameter sudah jelas, ketika di KM 70 berturut-turut tercatat 5.500 kendaraan, maka akan dilakukan eksekusi contraflow satu lajur,” jelasnya.

Selain itu, Kakorlantas turut menegaskan aturan pembatasan kendaraan angkutan barang sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB). Kendaraan dengan sumbu tiga dilarang melintas di jalan tol selama masa operasi Lilin, sementara masih diperbolehkan melintas di jalan arteri mulai pukul 17.00 hingga dini hari.

“Sesuai kebijakan SKB, kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di jalan tol selama operasi, sementara di jalan arteri masih diizinkan pada pukul 17.00 hingga dini hari,” ungkap Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas mengimbau masyarakat untuk mengatur perjalanan dengan baik, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama selama perayaan Nataru.

“Kami mengimbau masyarakat agar mengatur manajemen perjalanan dengan baik, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, mematuhi aturan lalu lintas, dan menikmati perjalanan Nataru dengan aman dan riang gembira,” pungkasnya.

ShareTweetPin
Redaksi PolwanTerkini

Redaksi PolwanTerkini

Related Posts

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Mudik Nataru 1
Berita Terkini

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Nataru

24 December 2025
Armada Patroli Baru Perkuat Tugas Polisi di Lokasi Bencana Sumatera Utara
Berita Terkini

Armada Patroli Baru Perkuat Tugas Polisi di Lokasi Bencana Sumatera Utara

20 December 2025
Kakorlantas Polri Kunjungi Polres Jembrana Bali
Berita Terkini

Kakorlantas Polri Apresiasi Kesiapan Polda Bali Amankan Arus Nataru

17 December 2025
Cek Kesiapan Jalur Surabaya – Banyuwangi Jelang Nataru, Kakorlantas: Semua Skenario Sudah Disiapkan
Berita Terkini

Cek Kesiapan Jalur Surabaya – Banyuwangi Jelang Nataru, Kakorlantas: Skenario Sudah Disiapkan

17 December 2025
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025
Berita Terkini

Polri Terima Penghargaan Tertinggi KIP 2025 atas Keterbukaan Informasi Publik

15 December 2025
Alumni Akpol 98 Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh.
Berita Terkini

Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

14 December 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

aksi heroik evakuasi pasien dari pelosok Keerom

Semangat Tak Kenal Lelah Evakuasi Pasien Darurat di Keerom

9 July 2025
Polri luncurkan sistem online single submission (OSS) pengurusan izin event

Revitalisasi Industri Kreatif dengan OSS: Inovasi Polri dalam Pengurusan Izin Event Semakin Cepat dan Mudah!

25 June 2024
Gerakan Baca Tulis, Polwan Mengajar di Rumah Baca Sentani

Gerakan Polwan Mengajar di Rumah Baca Sentani

9 March 2022

Popular Stories

  • Ingin Daftar Polwan Ini Tata Cara dan Syarat Pendaftarannya

    Ingin Daftar Polwan? Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Tugas Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhayangkari: Tiang Penyangga Keluarga Polri dan Kontribusi Sosialnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polwan Terbaru 2023: Berdasarkan Pangkat dan Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral #BolehJugaSalmaSalsabil Rilis Lagu Baru Boleh Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright PolwanTerkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In