Bogor – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, resmi membuka Pelatihan Petugas Operator ETLE Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada 27 hingga 29 April 2026 di Ole Suites Sentul, Jawa Barat. Dalam arahannya, Irjen Agus menegaskan pentingnya penguatan penegakan hukum digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi serta mengembalikan peran Polantas sebagai pelayan masyarakat.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh operator ETLE di jajaran kepolisian daerah memiliki kompetensi yang kuat dalam mengelola sistem penindakan elektronik. Hadir pula dalam kegiatan ini Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal. Irjen Agus mengingatkan agar teknologi canggih ini tidak disalahgunakan dan menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap integritas petugas di lapangan.
“Lompatan digital penegakan hukum kita menggunakan ETLE. Saya minta Pak Dirgakkum, kalau main-main ETLE, copot! Ya, jangan kita mengecilkan institusi kita. Mari kita besarkan sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat,” tegas Kakorlantas.
Sebagai upaya menjamin transparansi dan menghilangkan praktik transaksional di jalan, Irjen Agus menetapkan bahwa 95 persen penegakan hukum lalu lintas harus menggunakan teknologi ETLE, sementara 5 persen sisanya dapat dilakukan dengan tilang manual. Menurutnya, meski tilang penting sebagai alat penegakan hukum, era digital menuntut pendekatan yang berbeda untuk menghindari penyalahgunaan dan korupsi.
Selain penekanan pada aspek teknologi, Irjen Agus juga menyoroti pentingnya perubahan perilaku personel di lapangan melalui program “Polantas Menyapa dan Melayani”. Ia menegaskan pendekatan hukum yang humanis dengan mengedepankan empati akan memperkuat hubungan antara petugas dengan masyarakat.
“Di situ ada empati, ada sapa, semuanya menjadi sahabat kita. Lebih baik itu daripada Anda menilang, belum tentu rasa keadilan diterima dan bahkan mungkin ada kebencian ketika pelanggar itu ditilang,” jelasnya.
Langkah digitalisasi penegakan hukum ini merupakan bagian dari visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bertemakan “Beyond Trust Presisi”. Irjen Agus mengingatkan bahwa Polantas merupakan wajah Polri yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Pak Kapolri hanya satu kata saja: layani masyarakat dengan ikhlas, rangkul masyarakat, silaturahmi dengan masyarakat, dan masyarakat itu akan taat kepada aturan yang kita sampaikan ke masyarakat. Rubahlah, Anda melayani bukan untuk dilayani,” pungkasnya.
Kakorlantas berharap penguatan ETLE dapat menurunkan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin pengguna jalan demi keselamatan bersama. Pelatihan ini juga diharapkan melahirkan operator ETLE yang profesional, adaptif terhadap teknologi, serta mendukung penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Ketika Masyarakat Tidak Hanya Patuh, Tapi Ikut Berperan Jaga Keselamatan Lalu Lintas










