Jakarta –
TNI berkoordinasi dengan Polri untuk menerapkan sanksi pada prajurit Yonif Raider 631/Antang yang terlibat dalam kasus pemukulan terhadap polwan personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). POM TNI melakukan proses hukum dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI, maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).
“Para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut,”
Puspen TNI juga membagikan tiga buah foto terkait kasus ini. Dua foto menunjukkan prajurit-prajurit TNI Yonif Raider 631/Antang sedang diperiksa. Satu foto lainnya, tampak dua polwan juga sedang dimintai keterangan oleh penyidik POM TNI.
POM TNI meminta keterangan dua polwan personel Polda Kalteng terkait pemukulan oleh prajurit Yonif Raider 631/Antang, Kalteng. (Dok. Puspen TNI)
|
Sebelumnya, Kapenrem 102/Panju Panjung Mayor Inf Mahsun Abadi menyebut insiden prajurit Yonif Raider 631/Antang memukul personel polwan Polda Kalteng ini murni salah paham. Dia mengaku prihatin atas kejadian itu.
“Telah terjadi kesalahpahaman antara anggota Yon Raider 631 Antang dan anggota Polda Kalimantan Tengah. Menyikapi hal tersebut, kami dari Korem 102 dan Polda memahami bahwa sinergisitas TNI-Polri, ulangi, sinergisitas TNI-Polri di Kalimantan Tengah harus tetap dipererat dan diperkuat. Itu hal yang mutlak,” kata Mahsun saat konferensi pers dengan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro di Korem 102/Panju Panjung, Selasa (7/12).
“Oleh karena itu, kita yakini bersama kejadian (prajurit Raider memukul Polwan) 5 Desember, Sabtu, merupakan murni kesalahpahaman. Sehingga hal itu merupakan hal yang membuat kita prihatin bersama,” sambung dia.
Mahsun berharap peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari. Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran bagi TNI-Polri di Kalteng khususnya, dan di seluruh Indonesia pada umumnya.
POM TNI memeriksa prajurit Yonif Raider 631/Antang, Kalteng. (Dok. Puspen TNI)
|
Peristiwa viral pemukulan terhadap polwan ini terjadi pada Minggu (5/12) pukul 01.00 WIB di Jalan Cilik Riwut Km 03, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Polwan yang dipukul prajurit TNI adalah Bripda TNS, personel Raimas Ditsamapta Polda Kalteng. Bripda TNS mengalami memar di tangan dan kepala.
“Bripda Tazkia sehat, nggak apa-apa. Memar saja di tangan dan kepala,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro, Selasa (7/12).
Bripda TNS kini dipastikan dalam kondisi sehat. Eko juga mengatakan bahwa Bripda TNS sudah dapat bertugas kembali.
“Dalam kondisi sehat dan sudah berdinas kembali,” ucapnya lagi.
Lihat Video: Heboh! Polwan di Kalteng Dipukuli Prajurit TNI
(aud/hri)