JAKARTA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Bareskrim melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan gangguan keamanan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Patroli menyisir Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan hingga jalur lintas Sumatera di Perkebunan Membang Muda, dan dilanjutkan pemeriksaan di stasiun pengisian bahan bakar Desa Simpang Marbau.
Petugas memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat serta melakukan penggeledahan badan untuk mengantisipasi peredaran senjata tajam dan potensi kejahatan jalanan.
Hasilnya menunjukkan situasi aman dan kondusif tanpa indikasi tindak pidana. Kehadiran konsisten petugas di lokasi rawan menjadi upaya pencegahan nyata sekaligus mengingatkan masyarakat waspada terhadap gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Sementara itu di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota mengamankan seorang pria berinisial KH atas dugaan penggelapan sepeda motor.
Motor tersebut dipinjam korban dengan alasan berkeliling kota dan kemudian digadaikan kepada pihak lain oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Mochamad Fikri Dafa Alfarez, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini hasil penyelidikan bertahap mulai dari laporan korban hingga penelusuran pihak penerima gadai. Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dua kejadian ini menunjukkan pola kerja yang saling melengkapi: kehadiran preventif melalui patroli dan ketelitian penyidikan perkara yang sudah terjadi.
Keduanya mengedepankan kecepatan membaca situasi dan komitmen menuntaskan laporan masyarakat.
Semangat menjaga keamanan dari dua pendekatan itu menjadi bagian dari inisiatif ReserseBekerja untuk menjamin perlindungan masyarakat sebelum dan sesudah kejadian.
(Sumber: Tribratanews, Polres Labuhanbatu)










