polwanterkini.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
SUBSCRIBE
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
No Result
View All Result
polwanterkini.com
No Result
View All Result
Home Giat Polri

Teknologi Dukung Kerja Reserse, Bareskrim Polri Perkuat Sistem Penyidikan Digital

Dian Purwanto by Dian Purwanto
21 August 2026
2 min read
0
Teknologi Perkuat Reserse Bangun Perkara Berbasis Alat Bukti

Teknologi Perkuat Reserse Bangun Perkara Berbasis Alat Bukti

Jakarta – Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi masuk hingga berkas perkara dinyatakan lengkap. Perubahan ini menandai pergeseran cara kerja penyidik, dari proses manual dan tersekat antarfungsi menjadi alur kerja yang terintegrasi dan terekam secara digital. Transformasi tersebut berjalan seiring tuntutan agar setiap perkara pidana tidak hanya cepat terungkap, tetapi juga dibangun di atas alat bukti yang sahih.

RELATED POSTS

Perjalanan Komjen Arif Wachjunadi Mengangkat Semangat Polri Pejuang

Bareskrim Polri Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas 22,31 Kg ke Hong Kong #ReserseBekerja

Polda Sumut Ungkap Jaringan Peredaran 169,6 Kg Ganja di Deli Serdang

Sistem Digital Menyatukan Alur Kerja Penyidikan

Bareskrim Polri mengoperasikan Electronic Manajemen Penyidikan (E-MP), aplikasi yang menghubungkan alur kerja reserse dari tahap laporan polisi, penugasan personel, hingga perkara selesai ditangani. Sistem ini sekaligus berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja penyidik, sejalan dengan ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.

Versi terbaru aplikasi ini mulai beroperasi pada 1 Mei 2026 dengan sejumlah fitur tambahan, di antaranya akses melalui perangkat mobile, pembaruan data mutasi personel secara otomatis, integrasi tanda tangan elektronik, serta kemampuan mengirim dokumen digital seperti Surat Perintah Dimulainya Penyidikan, Surat Perintah Penyidikan, dan Laporan Polisi antarlembaga. Pembaruan tersebut menjadi bagian dari Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi yang dikembangkan secara nasional.

Dengan sistem yang saling terhubung, proses administrasi penyidikan dapat dipantau secara berjenjang. Setiap tahapan perkara tercatat dalam satu basis data yang sama, sehingga meminimalkan celah dokumen tercecer atau proses yang berhenti tanpa kejelasan.

Layanan Publik Semakin Transparan Lewat Kanal Digital

Digitalisasi tidak hanya berdampak pada kerja internal penyidik, tetapi juga pada relasi antara reserse dan masyarakat pelapor. Layanan SP2HP Online memungkinkan masyarakat memantau perkembangan hasil penyidikan atas laporan yang mereka ajukan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

Pola serupa diterapkan di tingkat kewilayahan. Di Polres Pasaman Barat, misalnya, Aplikasi Manajemen Penyidikan dirancang untuk merekam jejak setiap perkara secara real-time, dari tahap penyelidikan awal hingga berkas dinyatakan lengkap. Rekam jejak digital semacam ini dimaksudkan mencegah perkara mengendap tanpa kejelasan status di tingkat kewilayahan.

Teknologi Memperkuat, Bukan Menggantikan Kompetensi Penyidik

Sejumlah pihak eksternal turut menyoroti perkembangan digitalisasi penyidikan ini. Dalam Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi berbagai terobosan digital yang dikembangkan Polri dalam penanganan kejahatan berbasis teknologi. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam forum yang sama, menegaskan bahwa penguatan kompetensi sumber daya manusia penyidik tetap menjadi fokus utama di tengah derasnya adopsi teknologi.

Penekanan pada faktor manusia ini juga tecermin dalam Rakernis Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri 2026, yang menyoroti pergeseran paradigma pembuktian pidana dari pendekatan berbasis pengakuan menuju pendekatan berbasis alat bukti ilmiah. Pergeseran ini sejalan dengan arah pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru, dan menuntut penyidik menguasai metode scientific crime investigation, bukan sekadar mengoperasikan perangkat digital.

Kombinasi antara sistem yang terintegrasi dan penyidik yang kompeten inilah yang menentukan apakah sebuah perkara benar-benar dibangun di atas alat bukti yang kuat, atau sekadar terekam rapi dalam basis data tanpa substansi hukum yang memadai.

Pada akhirnya, teknologi hanya menjadi alat bantu. Kualitas penyidikan tetap ditentukan oleh sejauh mana penyidik mampu menerjemahkan data dan dokumen digital tersebut menjadi konstruksi perkara yang teruji, sebuah proses yang di lapangan kerap disebut sebagai wajah nyata reserse bekerja.

Sumber: Polkam, Pusiknas Bareskrim Polri, Mitrarakyat, Sisdivkum

Tags: Bareskrim Polridigitalisasi penyidikanE-MPpenyidikanSP2HP Online
ShareTweetPin
Dian Purwanto

Dian Purwanto

Related Posts

Menelusuri 14 Tahun Perjuangan Komjen Arif di Balik Hari Juang Polri
Giat Polri

Perjalanan Komjen Arif Wachjunadi Mengangkat Semangat Polri Pejuang

21 August 2026
penyelundupan emas ilegal tujuan Hong Kong 22,31 kilogram
Giat Polri

Bareskrim Polri Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas 22,31 Kg ke Hong Kong #ReserseBekerja

19 August 2026
pengungkapan 169,6 kilogram ganja di Deli Serdang
Giat Polri

Polda Sumut Ungkap Jaringan Peredaran 169,6 Kg Ganja di Deli Serdang

14 August 2026
penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan
Giat Polri

Polisi Respons Cepat Usut Kematian Sutrimo Dengan Ekshumasi

12 August 2026
penyelidikan kasus kematian Sutrimo oleh Polri
Giat Polri

Polri Usut Tuntas Kasus Kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

12 August 2026
proses ekshumasi dan autopsi ulang kematian Sutrimo
Giat Polri

Bareskrim Polri dan PDFMI Lakukan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Sutrimo

12 August 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

#SelamatkanPlanetKita 5

#SelamatkanPlanetKita Refleksi Sejarah dan Makna Hari Lingkungan Hidup Sedunia

6 June 2024
Bukan Wanita Biasa, Para Polwan Brimob ini Dikirim ke Papua Jalankan Operasi

Bukan Wanita Biasa, Para Polwan Brimob ini Dikirim ke Papua Jalankan Operasi

2 February 2022
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan memimpin apel pagi di Lapangan Gedung NTMC Korlantas Polri, Cawang, Jakarta, Kamis (19/12/2024)

Operasi Lilin 2024: Kakorlantas Soroti Peran Penting Polantas dalam Pengamanan Nataru

19 December 2024

Popular Stories

  • Ingin Daftar Polwan Ini Tata Cara dan Syarat Pendaftarannya

    Ingin Daftar Polwan? Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Tugas Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhayangkari: Tiang Penyangga Keluarga Polri dan Kontribusi Sosialnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polwan Terbaru 2023: Berdasarkan Pangkat dan Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral #BolehJugaSalmaSalsabil Rilis Lagu Baru Boleh Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright PolwanTerkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In