polwanterkini.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
SUBSCRIBE
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
No Result
View All Result
polwanterkini.com
No Result
View All Result
Home Giat Polri

Kakorlantas Berlakukan Pembekuan Sirene dan Rotator, Perkuat Patroli untuk Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas

Lestari Putri Kusuma by Lestari Putri Kusuma
30 September 2025
2 min read
0
kakorlantas pembekuan penggunaan sirene dan rotator

Jakarta – Pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya resmi diberlakukan oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho sejak Sabtu, 20 September 2025. Meski pengawalan kendaraan pejabat tertentu tetap berlangsung, penggunaan sirene dan strobo kini menjadi fokus evaluasi dan bukan prioritas utama.

RELATED POSTS

Sampaikan Salam Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Dankorbrimob Sebut Ojol Mitra Strategis Polisi

Wakili Komunitas Ojol Jakarta, Erna Apresiasi Komitmen Kebaikan Polri Jelang HUT Bhayangkara

Baksos Akbar di Tugu Proklamasi Jadi Saksi Menguatnya Gagasan Asosiasi Ojol Nusantara

“Penggunaan suara sirene dan rotator kami hentikan sementara hingga evaluasi menyeluruh tuntas. Pengawalan tetap dijalankan, namun sirene dan strobo hanya digunakan dalam kondisi prioritas,” tegas Irjen Agus Suryonugroho.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas menegaskan bahwa sirene hanya diperkenankan untuk situasi yang benar-benar mendesak dan bukan digunakan sembarangan. “Ini merupakan imbauan agar sirene tidak dipakai bila tidak diperlukan,” tambahnya.

Langkah ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat yang mengeluhkan gangguan akibat penggunaan sirene dan strobo secara berlebihan. Kakorlantas mengapresiasi kepedulian publik serta berkomitmen menindaklanjuti semua masukan demi menjaga ketertiban lalu lintas bersama.

Sementara itu, Polantas diminta untuk meningkatkan kehadiran mereka di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. “Posisikan petugas ataupun kendaraan patroli di lokasi bermasalah seperti bahu jalan tol dan ruas rawan pelanggaran melawan arus guna mencegah pelanggaran, bukan mencari kesalahan,” ujar Kakorlantas.

Kegiatan patroli khususnya ‘blue light patrol’ harus diperkuat pada waktu dan tempat yang tepat agar masyarakat merasa terlindungi oleh kehadiran Polantas. Selain itu, monitoring laporan dari publik harus dilakukan secara rutin dan profesional agar tanggapan dapat dilakukan dengan cepat.

Program ‘Polantas Menyapa’ juga menjadi perhatian utama dalam upaya mendekatkan Polantas dengan masyarakat. “Program ini perlu ditingkatkan dan dikembangkan sesuai situasi serta permasalahan yang ada di masing-masing wilayah,” jelas Irjen Agus.

Terakhir, Kakorlantas menegaskan pentingnya pengawasan berjenjang yang harus dijalankan sesuai dengan prosedur operasional standar dengan penuh tanggung jawab.

Terkait regulasi, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5). Undang-undang tersebut mengatur dengan jelas hak penggunaan lampu isyarat dan sirene oleh kendaraan tertentu:

a. Lampu warna biru dan sirene untuk kendaraan petugas Kepolisian Republik Indonesia;

b. Lampu warna merah dan sirene untuk kendaraan tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, penyelamatan, dan kendaraan jenazah;

c. Lampu warna kuning tanpa sirene untuk kendaraan patroli jalan tol, pengawasan sarana prasarana LLAJ, perawatan fasilitas umum, penderek kendaraan, dan angkutan barang khusus.

ShareTweetPin
Lestari Putri Kusuma

Lestari Putri Kusuma

Lestari Putri Kusuma adalah jurnalis dengan spesialisasi di bidang pemberdayaan Polwan yang memiliki lebih dari satu dekade pengalaman. Ia terkenal dengan liputan-liputan inspiratif dan wawancara eksklusif yang memberikan cahaya pada prestasi Polwan Indonesia.

Related Posts

Sampaikan Salam Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Dankorbrimob Sebut Ojol Mitra Strategis Polisi
Giat Polri

Sampaikan Salam Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Dankorbrimob Sebut Ojol Mitra Strategis Polisi

11 June 2026
Baksos Akbar di Tugu Proklamasi Jadi Saksi Menguatnya Gagasan Asosiasi Ojol Nusantara
Giat Polri

Wakili Komunitas Ojol Jakarta, Erna Apresiasi Komitmen Kebaikan Polri Jelang HUT Bhayangkara

11 June 2026
Baksos Akbar di Tugu Proklamasi Jadi Saksi Menguatnya Gagasan Asosiasi Ojol Nusantara
Giat Polri

Baksos Akbar di Tugu Proklamasi Jadi Saksi Menguatnya Gagasan Asosiasi Ojol Nusantara

11 June 2026
digitalisasi penegakan hukum lalu lintas ETLE Operasi Patuh 2026
Giat Polri

Operasi Patuh 2026 Diperkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas Melalui Digitalisasi dan ETLE

5 June 2026
mayoritas pengguna jalan tertib
Giat Polri

Mayoritas Pengguna Jalan di Indonesia Sudah Tertib, Saatnya Menjadi Teladan

3 June 2026
pendekatan humanis dalam menjalin komunikasi komunitas ojol dengan polantas
Giat Polri

Kakorlantas Polri Dorong Pendekatan Humanis dengan Komunitas Ojol untuk Budaya Tertib Lalu Lintas

28 May 2026
Next Post
program Polantas Menyapa membantu masyarakat

Polantas Menyapa: Wajah Humanis Polisi Lalu Lintas dalam Melayani Masyarakat

SPPG Alai pengelolaan pangan sehat dan profesional

SPPG Alai Polda Sumbar Siap Jadi Contoh Pengelolaan Pangan Sehat dan Profesional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho

Transformasi Digital Polri dalam Modernisasi Layanan Publik Lalu Lintas

21 October 2025
Irjen Pol Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Siapkan Strategi Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Arus Mudik Lebaran

28 January 2026
Pengamanan ibadah serta kelancaran arus mudik Lebaran 2026 dipastikan optimal oleh Kakorlantas melalui kesiapan seluruh jajaran

Mudik Lebaran Lebih Aman, Operasi Ketupat 2026 Jadi Titik Balik Pengelolaan Lalu Lintas

14 April 2026

Popular Stories

  • Ingin Daftar Polwan Ini Tata Cara dan Syarat Pendaftarannya

    Ingin Daftar Polwan? Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Tugas Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhayangkari: Tiang Penyangga Keluarga Polri dan Kontribusi Sosialnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polwan Terbaru 2023: Berdasarkan Pangkat dan Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral #BolehJugaSalmaSalsabil Rilis Lagu Baru Boleh Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright PolwanTerkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In