polwanterkini.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
SUBSCRIBE
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
No Result
View All Result
polwanterkini.com
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Redaksi PolwanTerkini by Redaksi PolwanTerkini
23 November 2023
1 min read
0
Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri, Ketua KPK, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

RELATED POSTS

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dengan Prioritas Perlindungan Pejalan Kaki

Kakorlantas Tinjau Peningkatan Kinerja ETLE di Jawa Barat hingga 800 Persen

Pertemuan PPID Polri Tekankan Peran Keterbukaan Informasi bagi Indonesia Emas

Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa status Firli Bahuri sebagai saksi telah dinaikkan menjadi tersangka pada pukul 19.00 WIB Rabu, 22 November 2023.

Keputusan menetapkan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya

Ade menjelaskan, “Dengan ditemukannya bukti yang cukup, Firli Bahuri, selaku Ketua KPK RI, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.” Penetapan ini dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023.

Laporan mengenai dugaan pemerasan ini pertama kali disampaikan pada Agustus 2023, dan kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 8 Oktober 2023.

Hampir 100 orang, termasuk Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri, pejabat KPK, Kevin Egananta Joshua, dan Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, telah diperiksa dalam penyidikan ini.

Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 65 KUHP.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah diperiksa dua kali di Badan Reserse Kriminal Polri. Firli menghindari wartawan yang mencoba mengonfirmasi pasca pemeriksaan.

Meski membantah melakukan pemerasan, Firli merasakan adanya perlawanan balik dari pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Dua rumah Firli digeledah, yakni di Jakarta Selatan dan Kota Bekasi. Barang bukti yang disita melibatkan dokumen dan barang elektronik, serta pecahan uang valas dari beberapa money changer atas mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dengan nilai terkonversi sebesar Rp 7.468.711.500 dari Februari 2021 hingga September 2023.

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

Tags: Firli Bahurikasus korupsiKetua KPKmantan Menteri PertanianPolda Metro Jayatersangka pemerasan
ShareTweetPin
Redaksi PolwanTerkini

Redaksi PolwanTerkini

Related Posts

Operasi Zebra 2025 utamakan keselamatan pejalan kaki
Jaga Negeri

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dengan Prioritas Perlindungan Pejalan Kaki

17 November 2025
implementasi ETLE di Jawa Barat
Jaga Negeri

Kakorlantas Tinjau Peningkatan Kinerja ETLE di Jawa Barat hingga 800 Persen

22 October 2025
Pertemuan PPID Polri Tekankan Peran Keterbukaan Informasi bagi Indonesia Emas
Jaga Negeri

Pertemuan PPID Polri Tekankan Peran Keterbukaan Informasi bagi Indonesia Emas

27 August 2025
Jaga Negeri

29 Atlet Indonesia Bertarung di Olimpiade Paris 2024 #IndonesiaOlimpiadeParis

29 July 2024
Logo Harlah Pancasila 1 Juni 2024
Jaga Negeri

Refleksi Hari Lahir Pancasila: Membangun Karakter dan Persatuan demi Indonesia Emas 2045

29 May 2024
Direktur Komunikasi PT Indonesia Indicator, Rustika Herlambang
Jaga Negeri

Indonesia Indicator Puji Polri atas Kontribusi dalam Suksesnya World Water Forum ke-10 di Bali

27 May 2024
Next Post
Kapolri dan Panglima TNI Teken Deklarasi Netralitas untuk Pemilu 2024

Kapolri dan Panglima TNI Teken Deklarasi Netralitas untuk Pemilu 2024

Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk Wisudawan Taruna Prabhatar Akmil dan Akpol

Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk Wisudawan Taruna Prabhatar Akmil dan Akpol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Groundbreaking 9 Dapur SPPG di Riau dukung penuh makan bergizi gratis

Kapolri Resmikan Pembangunan 9 Dapur SPPG di Riau untuk Program Makan Bergizi Gratis

14 July 2025
aksi pembagian bendera merah putih oleh Polwan Korbrimob menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Polwan Korbrimob Semarakkan Peringatan Kemerdekaan dengan Pembagian 500 Bendera di Depok

6 August 2025
Operasi Aman Bacuya 2023 Sukses Amankan Piala Dunia FIFA U-17

Operasi Aman Bacuya 2023 Sukses Amankan Piala Dunia FIFA U-17

4 December 2023

Popular Stories

  • Ingin Daftar Polwan Ini Tata Cara dan Syarat Pendaftarannya

    Ingin Daftar Polwan? Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Tugas Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhayangkari: Tiang Penyangga Keluarga Polri dan Kontribusi Sosialnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polwan Terbaru 2023: Berdasarkan Pangkat dan Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral #BolehJugaSalmaSalsabil Rilis Lagu Baru Boleh Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright PolwanTerkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In