polwanterkini.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
SUBSCRIBE
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
No Result
View All Result
polwanterkini.com
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Redaksi PolwanTerkini by Redaksi PolwanTerkini
23 November 2023
1 min read
0
Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri, Ketua KPK, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

RELATED POSTS

One Way Arus Balik Berlaku Hari Ini, Kakorlantas Imbau Hindari Kepadatan

Kecelakaan Turun Pada Lebaran 2026, Bukti Efektivitas Operasi Ketupat Jaga Arus Terkendali

Jangan Fokus 24 Maret, Kakorlantas Imbau Pemudik Atur Waktu Lebih Bijak

Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa status Firli Bahuri sebagai saksi telah dinaikkan menjadi tersangka pada pukul 19.00 WIB Rabu, 22 November 2023.

Keputusan menetapkan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya

Ade menjelaskan, “Dengan ditemukannya bukti yang cukup, Firli Bahuri, selaku Ketua KPK RI, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.” Penetapan ini dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023.

Laporan mengenai dugaan pemerasan ini pertama kali disampaikan pada Agustus 2023, dan kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 8 Oktober 2023.

Hampir 100 orang, termasuk Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri, pejabat KPK, Kevin Egananta Joshua, dan Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, telah diperiksa dalam penyidikan ini.

Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 65 KUHP.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah diperiksa dua kali di Badan Reserse Kriminal Polri. Firli menghindari wartawan yang mencoba mengonfirmasi pasca pemeriksaan.

Meski membantah melakukan pemerasan, Firli merasakan adanya perlawanan balik dari pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Dua rumah Firli digeledah, yakni di Jakarta Selatan dan Kota Bekasi. Barang bukti yang disita melibatkan dokumen dan barang elektronik, serta pecahan uang valas dari beberapa money changer atas mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dengan nilai terkonversi sebesar Rp 7.468.711.500 dari Februari 2021 hingga September 2023.

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

Tags: Firli Bahurikasus korupsiKetua KPKmantan Menteri PertanianPolda Metro Jayatersangka pemerasan
ShareTweetPin
Redaksi PolwanTerkini

Redaksi PolwanTerkini

Related Posts

One Way Arus Balik Dimulai Pukul 14.00, Kakorlantas Beri Imbauan Penting untuk Pemudik
Jaga Negeri

One Way Arus Balik Berlaku Hari Ini, Kakorlantas Imbau Hindari Kepadatan

24 March 2026
Operasi Ketupat 2026 Tunjukkan Dampak Nyata, Kecelakaan Menurun dan Arus Stabil
Jaga Negeri

Kecelakaan Turun Pada Lebaran 2026, Bukti Efektivitas Operasi Ketupat Jaga Arus Terkendali

23 March 2026
Kakorlantas: Hindari Puncak 24 Maret, Arus Balik Lebaran 2026 Disiapkan Lebih Lancar
Jaga Negeri

Jangan Fokus 24 Maret, Kakorlantas Imbau Pemudik Atur Waktu Lebih Bijak

23 March 2026
Kakorlantas Siaga Penuh! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Siap Diberlakukan Bertahap
Jaga Negeri

Siap-Siap! Kakorlantas Rancang One Way Nasional Bertahap untuk Arus Balik Lebaran

23 March 2026
Operasi Keselamatan 2026 Tekan Fatalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas
Jaga Negeri

Operasi Keselamatan 2026 Sasar Pelanggaran Berisiko Tinggi

16 February 2026
Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan Merak Diperketat
Jaga Negeri

Polantas Tertibkan Truk Overload di Ruas Tol Nasional

16 February 2026
Next Post
Kapolri dan Panglima TNI Teken Deklarasi Netralitas untuk Pemilu 2024

Kapolri dan Panglima TNI Teken Deklarasi Netralitas untuk Pemilu 2024

Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk Wisudawan Taruna Prabhatar Akmil dan Akpol

Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk Wisudawan Taruna Prabhatar Akmil dan Akpol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Kakorlantas Polri Lepas Tim Laporan Mudik Liputan 6 SCTV

Kakorlantas Polri Lepas Tim Laporan Mudik Liputan 6 SCTV

11 March 2026
Polantas Menyapa

Wajah Baru Polantas yang Humanis dan Profesional

4 February 2026
Divsi Humas Polri Gelar Pelatihan Pengembangan MediaHub Polri

Divsi Humas Polri Gelar Pelatihan Pengembangan MediaHub Polri

29 August 2023

Popular Stories

  • Ingin Daftar Polwan Ini Tata Cara dan Syarat Pendaftarannya

    Ingin Daftar Polwan? Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Tugas Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhayangkari: Tiang Penyangga Keluarga Polri dan Kontribusi Sosialnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polwan Terbaru 2023: Berdasarkan Pangkat dan Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral #BolehJugaSalmaSalsabil Rilis Lagu Baru Boleh Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright PolwanTerkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In