<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>polwanterkini.com</title>
	<atom:link href="https://polwanterkini.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://polwanterkini.com/</link>
	<description>polwanterkini.com</description>
	<lastBuildDate>Fri, 16 Oct 2026 07:47:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://polwanterkini.com/storage/2021/10/cropped-polwan-terkini-logo-01-32x32.png</url>
	<title>polwanterkini.com</title>
	<link>https://polwanterkini.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan di Pinang Ranti #ReserseBekerja</title>
		<link>https://polwanterkini.com/polda-metro-jaya-tangkap-dua-tersangka-pembunuhan-perempuan-di-pinang-ranti-resersebekerja/</link>
					<comments>https://polwanterkini.com/polda-metro-jaya-tangkap-dua-tersangka-pembunuhan-perempuan-di-pinang-ranti-resersebekerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Geralda Talitha]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2026 07:47:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Giat Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://polwanterkini.com/polda-metro-jaya-tangkap-dua-tersangka-pembunuhan-perempuan-di-pinang-ranti-resersebekerja/</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang disertai pencurian terhadap seorang perempuan berinisial KDA (19). Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari dua hari sejak jasad korban ditemukan di sebuah kamar kos di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Kedua tersangka yaitu KDN alias D [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/polda-metro-jaya-tangkap-dua-tersangka-pembunuhan-perempuan-di-pinang-ranti-resersebekerja/">Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan di Pinang Ranti #ReserseBekerja</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA –</strong> Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang disertai pencurian terhadap seorang perempuan berinisial KDA (19). Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari dua hari sejak jasad korban ditemukan di sebuah kamar kos di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.</p>
<p>Kedua tersangka yaitu KDN alias D (22) yang ditangkap di Jatinegara dan ATW alias A (27) yang diamankan di Jatisampurna, Kota Bekasi. Penangkapan KDN dilakukan pada Kamis (8/10/2026), hari yang sama ketika jasad korban ditemukan, sementara ATW diamankan keesokan harinya, Jumat (9/10/2026).</p>
<p>Menurut Kombes Pol Imron Ermawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tim yang dipimpin AKBP Rachim menelusuri jejak pelaku dengan cepat. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula dari rencana pencurian yang sudah dirancang bersama oleh kedua tersangka. Mereka diduga mengajak korban datang ke kamar kos melalui media sosial pada Selasa (6/10/2026).</p>
<p>Setibanya korban di lokasi, kedua pelaku diduga melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat mati lemas. Setelah itu, tersangka membawa kabur telepon seluler serta sejumlah uang tunai milik korban. Jasad korban ditemukan dua hari kemudian, Kamis (8/10/2026) siang.</p>
<p>Motif kejahatan ini menurut keterangan tersangka adalah dorongan ekonomi, yaitu ingin menguasai harta korban guna membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau, tali rafia, kain lap, pakaian korban, serta barang lain yang terkait dengan kejadian.</p>
<p>Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3), serta Pasal 479 ayat (3) KUHP baru, yang ancaman hukumannya dapat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.</p>
<p>Penanganan kasus ini menunjukkan pola kerja penyidik yang terukur, mulai dari penemuan jasad korban, penelusuran jejak pelaku, penangkapan tersangka pertama hingga pengembangan dan penangkapan tersangka kedua. Proses ini menggambarkan bagaimana kepolisian berupaya menegakkan keadilan bagi korban dengan menindaklanjuti setiap fakta secara menyeluruh.</p>
<p>Sumber: Antara News, Jatanras Polda Metro Jaya<br />&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/polda-metro-jaya-tangkap-dua-tersangka-pembunuhan-perempuan-di-pinang-ranti-resersebekerja/">Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan di Pinang Ranti #ReserseBekerja</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://polwanterkini.com/polda-metro-jaya-tangkap-dua-tersangka-pembunuhan-perempuan-di-pinang-ranti-resersebekerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bagaimana Laporan Warga Menggerakkan Tim URC Pelabuhan Belawan Ungkap Sabu #ReserseBekerja?</title>
		<link>https://polwanterkini.com/bagaimana-laporan-warga-menggerakkan-tim-urc-pelabuhan-belawan-ungkap-sabu-resersebekerja/</link>
					<comments>https://polwanterkini.com/bagaimana-laporan-warga-menggerakkan-tim-urc-pelabuhan-belawan-ungkap-sabu-resersebekerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dian Purwanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Sep 2026 07:21:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Giat Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#ReserseBekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Tim URC Pelabuhan Belawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://polwanterkini.com/?p=3617</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN DELI &#8211; Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna. Kasus ini memperlihatkan wajah #ReserseBekerja di [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/bagaimana-laporan-warga-menggerakkan-tim-urc-pelabuhan-belawan-ungkap-sabu-resersebekerja/">Bagaimana Laporan Warga Menggerakkan Tim URC Pelabuhan Belawan Ungkap Sabu #ReserseBekerja?</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[

MEDAN DELI &#8211; Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga sebagai pengguna.

 

Kasus ini memperlihatkan wajah #ReserseBekerja di lapangan. Penyidik tidak berhenti pada penangkapan, tetapi merangkai alat bukti dan menelusuri jaringan di belakang pelaku.

 

<strong>Berawal dari Informasi Warga</strong>

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan pada Selasa (22/9/2026) bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir.

 

Personel lalu menyelidiki informasi tersebut sebelum menindak sekitar pukul 11.00 WIB. AKP A.R. Riza menyebut H sempat membuang barang bukti dengan tangan kirinya saat hendak diamankan.

 

Petugas tetap menyita empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak putih, dan uang tunai Rp60.000 dari tangan H.

 

<strong>Barang Bukti dan Tes Urine Menguatkan Perkara</strong>

 

Tim URC Pelabuhan Belawan tidak hanya bersandar pada pengakuan. Dalam interogasi, H mengakui mengedarkan sabu. Tiga pria lain, yakni J (49), DA (32), dan AF (24), menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil positif metamfetamina.

 

Penyidik menyimpan masing-masing satu botol urine dari ketiganya sebagai barang bukti. Paket sabu, perlengkapan, dan hasil tes urine kini saling menguatkan, sehingga pengakuan tersangka tidak berdiri sendiri.

 

Pola kerja ini sejalan dengan hukum acara yang berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mensyaratkan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. KUHAP baru juga memasukkan barang bukti sebagai jenis alat bukti tersendiri, ketentuan yang kini sedang diuji sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi.

 

<strong>Menelusuri Jaringan di Balik Pengedar</strong>

 

AKP A.R. Riza menegaskan timnya masih mengembangkan kasus ini. Penyidik ingin melacak sumber sabu yang diperoleh H serta kemungkinan jaringan lain yang terkait.

 

Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan di tingkat pengedar baru membuka pintu; penelusuran sumber barang menentukan apakah mata rantai di atasnya ikut tersentuh.

 

Penyidikan narkotika juga dapat bertumpu pada sains forensik. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memasukkan pengujian dan analisis narkotika dalam cakupan kerja penyidikan ilmiah, bersama forensik digital, kimia, dan toksikologi.

 

Kasus di Mabar Hilir mungkin tampak sebagai pengungkapan rutin. Namun, cara penyidik merangkai laporan warga, barang bukti, tes urine, dan pengembangan jaringan menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan perkara terletak pada bukti yang utuh. Modus boleh berubah, tetapi prinsip pembuktian tetap menjadi pegangan.

<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/bagaimana-laporan-warga-menggerakkan-tim-urc-pelabuhan-belawan-ungkap-sabu-resersebekerja/">Bagaimana Laporan Warga Menggerakkan Tim URC Pelabuhan Belawan Ungkap Sabu #ReserseBekerja?</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://polwanterkini.com/bagaimana-laporan-warga-menggerakkan-tim-urc-pelabuhan-belawan-ungkap-sabu-resersebekerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim URC Pelabuhan Belawan Ungkap Peredaran Sabu Berawal dari Laporan Warga #ReserseBekerja</title>
		<link>https://polwanterkini.com/tim-urc-pelabuhan-belawan-ungkap-peredaran-sabu-berawal-dari-laporan-warga-resersebekerja/</link>
					<comments>https://polwanterkini.com/tim-urc-pelabuhan-belawan-ungkap-peredaran-sabu-berawal-dari-laporan-warga-resersebekerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dian Purwanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Sep 2026 07:03:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[#ReserseBekerja]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Tim URC Pelabuhan Belawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://polwanterkini.com/?p=3611</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN DELI &#8211; Informasi dari masyarakat kembali menjadi titik awal pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kota Medan. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu di Jalan Mangaan I, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Dari penindakan yang dilakukan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/tim-urc-pelabuhan-belawan-ungkap-peredaran-sabu-berawal-dari-laporan-warga-resersebekerja/">Tim URC Pelabuhan Belawan Ungkap Peredaran Sabu Berawal dari Laporan Warga #ReserseBekerja</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[

<strong>MEDAN DELI </strong>&#8211; Informasi dari masyarakat kembali menjadi titik awal pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kota Medan. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu di Jalan Mangaan I, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

 

Dari penindakan yang dilakukan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mengamankan empat pria. Salah satunya berinisial H (31) yang diduga berperan sebagai pengedar. Tiga pria lainnya, yakni J (49), DA (32), dan AF (24), turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan karena diduga sebagai pengguna.

 

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel melalui penyelidikan sebelum petugas melakukan penindakan di lokasi.

 

Saat akan diamankan, H disebut sempat berusaha membuang barang yang diduga sebagai narkotika. Namun, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet berujung runcing, satu kotak putih, serta uang tunai Rp60.000.

 

Dalam pemeriksaan awal, H mengakui bahwa dirinya mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya. Sementara itu, J, DA, dan AF menjalani pemeriksaan serta tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif mengandung metamfetamina.

 

Penyidik tidak berhenti pada penangkapan. Kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengetahui asal narkotika yang diperoleh H dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.

 

Langkah pengembangan perkara menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap mata rantai peredaran narkotika secara lebih menyeluruh. Dengan demikian, penindakan tidak hanya berhenti pada pihak yang berada di lapangan, tetapi juga diarahkan untuk mengetahui sumber barang yang diduga diedarkan.

 

Respons cepat terhadap laporan warga menjadi salah satu gambaran bagaimana kerja Unit Reaksi Cepat atau URC dijalankan. Informasi yang diterima ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga menghasilkan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat.

 

Keempat pria yang diamankan beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dari laporan masyarakat hingga pengembangan perkara, rangkaian penindakan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kepedulian warga dan respons aparat penegak hukum. Upaya menindaklanjuti setiap informasi menjadi bagian dari semangat #ReserseBekerja dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkotika.

<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/tim-urc-pelabuhan-belawan-ungkap-peredaran-sabu-berawal-dari-laporan-warga-resersebekerja/">Tim URC Pelabuhan Belawan Ungkap Peredaran Sabu Berawal dari Laporan Warga #ReserseBekerja</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://polwanterkini.com/tim-urc-pelabuhan-belawan-ungkap-peredaran-sabu-berawal-dari-laporan-warga-resersebekerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim URC Bareskrim Deli Serdang Ungkap Dugaan Pengiriman Calon Korban TPPO ke Luar Negeri #ReserseBekerja</title>
		<link>https://polwanterkini.com/tim-urc-bareskrim-deli-serdang-ungkap-dugaan-pengiriman-calon-korban-tppo-ke-luar-negeri-resersebekerja/</link>
					<comments>https://polwanterkini.com/tim-urc-bareskrim-deli-serdang-ungkap-dugaan-pengiriman-calon-korban-tppo-ke-luar-negeri-resersebekerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dian Purwanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 04:31:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[#ReserseBekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Tim URC Bareskrim Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[TPPO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://polwanterkini.com/?p=3605</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN — Upaya pengiriman seorang calon korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri berhasil digagalkan polisi di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara. Tindakan cepat tersebut dilakukan setelah keluarga korban melaporkan adanya dugaan perekrutan untuk bekerja di luar negeri. Calon korban berinisial SAH (29), warga Tanjung Balai, sebelumnya mendapat tawaran pekerjaan di [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/tim-urc-bareskrim-deli-serdang-ungkap-dugaan-pengiriman-calon-korban-tppo-ke-luar-negeri-resersebekerja/">Tim URC Bareskrim Deli Serdang Ungkap Dugaan Pengiriman Calon Korban TPPO ke Luar Negeri #ReserseBekerja</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd">MEDAN — Upaya pengiriman seorang calon korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri berhasil digagalkan polisi di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara. Tindakan cepat tersebut dilakukan setelah keluarga korban melaporkan adanya dugaan perekrutan untuk bekerja di luar negeri.</p>
<p class="isSelectedEnd">Calon korban berinisial SAH (29), warga Tanjung Balai, sebelumnya mendapat tawaran pekerjaan di Medan. Namun, rencana keberangkatan yang ternyata mengarah ke luar negeri membuat korban mulai merasa curiga. SAH kemudian mengetahui adanya dugaan rencana penempatan dirinya sebagai operator penipuan daring sehingga segera meminta bantuan kepada keluarganya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Laporan tersebut langsung diteruskan kepada petugas yang berada di kawasan Bandara Kualanamu. Aparat kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan korban dan pihak yang diduga membawa atau mengurus keberangkatannya. Koordinasi cepat dilakukan untuk memastikan korban tidak meninggalkan Indonesia sebelum situasi menjadi lebih sulit ditangani.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Isral mengatakan, petugas akhirnya mengamankan seorang pria berinisial W (41), warga Medan. Pria tersebut diduga bertindak sebagai agen pengiriman dan ditemukan bersama SAH di area keberangkatan bandara.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pengamanan dilakukan ketika proses keberangkatan menuju luar negeri belum terlaksana. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan rencana perjalanan tersebut, yakni paspor milik korban dan terduga pelaku serta tiket penerbangan. Barang bukti itu selanjutnya menjadi bagian dari penyelidikan untuk mendalami dugaan jaringan perekrutan yang lebih luas.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut penyidik, modus menawarkan pekerjaan sebelum korban diarahkan ke luar negeri untuk kemudian dieksploitasi bukan merupakan pola baru. Myanmar menjadi salah satu wilayah yang disebut kerap dikaitkan dengan penempatan korban dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatra Utara.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kasus ini memperlihatkan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat, khususnya dalam perkara yang memiliki risiko korban segera diberangkatkan ke luar negeri. Kecepatan aparat di Bandara Kualanamu menjadi faktor penting sehingga dugaan pengiriman dapat dihentikan sebelum keberangkatan.</p>
<p>Penanganan tersebut menjadi bagian dari semangat #ReserseBekerja, ketika informasi dari masyarakat segera ditindaklanjuti untuk mencegah potensi tindak pidana berkembang lebih jauh.</p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/tim-urc-bareskrim-deli-serdang-ungkap-dugaan-pengiriman-calon-korban-tppo-ke-luar-negeri-resersebekerja/">Tim URC Bareskrim Deli Serdang Ungkap Dugaan Pengiriman Calon Korban TPPO ke Luar Negeri #ReserseBekerja</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://polwanterkini.com/tim-urc-bareskrim-deli-serdang-ungkap-dugaan-pengiriman-calon-korban-tppo-ke-luar-negeri-resersebekerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim URC Bareskrim Intensifkan Patroli dan Ungkap Kasus di Sumut dan NTB</title>
		<link>https://polwanterkini.com/tim-urc-bareskrim-intensifkan-patroli-dan-ungkap-kasus-di-sumut-dan-ntb/</link>
					<comments>https://polwanterkini.com/tim-urc-bareskrim-intensifkan-patroli-dan-ungkap-kasus-di-sumut-dan-ntb/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Christine Damanik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2026 07:30:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Giat Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://polwanterkini.com/tim-urc-bareskrim-intensifkan-patroli-dan-ungkap-kasus-di-sumut-dan-ntb/</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Bareskrim melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan gangguan keamanan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.&#160; Patroli menyisir Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan hingga jalur lintas Sumatera di Perkebunan Membang Muda, dan dilanjutkan pemeriksaan di stasiun pengisian bahan bakar Desa Simpang Marbau.&#160; Petugas memeriksa kendaraan roda dua dan roda [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/tim-urc-bareskrim-intensifkan-patroli-dan-ungkap-kasus-di-sumut-dan-ntb/">Tim URC Bareskrim Intensifkan Patroli dan Ungkap Kasus di Sumut dan NTB</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA –</strong> Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Bareskrim melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan gangguan keamanan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.&nbsp;</p>
<p>Patroli menyisir Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan hingga jalur lintas Sumatera di Perkebunan Membang Muda, dan dilanjutkan pemeriksaan di stasiun pengisian bahan bakar Desa Simpang Marbau.&nbsp;</p>
<p>Petugas memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat serta melakukan penggeledahan badan untuk mengantisipasi peredaran senjata tajam dan potensi kejahatan jalanan.&nbsp;</p>
<p>Hasilnya menunjukkan situasi aman dan kondusif tanpa indikasi tindak pidana. Kehadiran konsisten petugas di lokasi rawan menjadi upaya pencegahan nyata sekaligus mengingatkan masyarakat waspada terhadap gangguan keamanan di lingkungan sekitar.</p>
<p>Sementara itu di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota mengamankan seorang pria berinisial KH atas dugaan penggelapan sepeda motor.&nbsp;</p>
<p>Motor tersebut dipinjam korban dengan alasan berkeliling kota dan kemudian digadaikan kepada pihak lain oleh pelaku.&nbsp;</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Mochamad Fikri Dafa Alfarez, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini hasil penyelidikan bertahap mulai dari laporan korban hingga penelusuran pihak penerima gadai. Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Dua kejadian ini menunjukkan pola kerja yang saling melengkapi: kehadiran preventif melalui patroli dan ketelitian penyidikan perkara yang sudah terjadi.&nbsp;</p>
<p>Keduanya mengedepankan kecepatan membaca situasi dan komitmen menuntaskan laporan masyarakat.&nbsp;</p>
<p>Semangat menjaga keamanan dari dua pendekatan itu menjadi bagian dari inisiatif ReserseBekerja untuk menjamin perlindungan masyarakat sebelum dan sesudah kejadian.</p>
<p>(Sumber: Tribratanews, Polres Labuhanbatu)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/tim-urc-bareskrim-intensifkan-patroli-dan-ungkap-kasus-di-sumut-dan-ntb/">Tim URC Bareskrim Intensifkan Patroli dan Ungkap Kasus di Sumut dan NTB</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://polwanterkini.com/tim-urc-bareskrim-intensifkan-patroli-dan-ungkap-kasus-di-sumut-dan-ntb/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>#ReserseBekerja Unit Reaksi Cepat Polri Percepat Penanganan Kasus Kejahatan di Indonesia</title>
		<link>https://polwanterkini.com/resersebekerja-unit-reaksi-cepat-polri-percepat-penanganan-kasus-kejahatan-di-indonesia/</link>
					<comments>https://polwanterkini.com/resersebekerja-unit-reaksi-cepat-polri-percepat-penanganan-kasus-kejahatan-di-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lestari Putri Kusuma]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 07:54:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Giat Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://polwanterkini.com/resersebekerja-unit-reaksi-cepat-polri-percepat-penanganan-kasus-kejahatan-di-indonesia/</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA — Dalam situasi yang penuh tantangan keamanan, faktor waktu menjadi sangat krusial dalam penanganan kasus oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat tidak hanya menginginkan kepastian laporan mereka diterima, tetapi juga mengharapkan respons yang cepat dan tepat dari petugas di lapangan. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kepolisian RI membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim yang berfungsi [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/resersebekerja-unit-reaksi-cepat-polri-percepat-penanganan-kasus-kejahatan-di-indonesia/">#ReserseBekerja Unit Reaksi Cepat Polri Percepat Penanganan Kasus Kejahatan di Indonesia</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA —</strong> Dalam situasi yang penuh tantangan keamanan, faktor waktu menjadi sangat krusial dalam penanganan kasus oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat tidak hanya menginginkan kepastian laporan mereka diterima, tetapi juga mengharapkan respons yang cepat dan tepat dari petugas di lapangan.</p>
<p>Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kepolisian RI membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim yang berfungsi memperkuat kemampuan respons sebagai bukti nyata layanan publik berkualitas. Unit ini juga mengubah paradigma operasional menuju penyelidikan modern berbasis bukti ilmiah.</p>
<p><strong>Mempercepat Penyelesaian Kasus Kejahatan</strong></p>
<p>Kehadiran personel yang responsif menunjukkan fungsi penyelidikan yang lebih dekat dengan masyarakat saat dibutuhkan penanganan kasus kejahatan. Contohnya adalah pada September 2026, Unit Reaksi Cepat Jatanras Polda Bali berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Denpasar. Respon cepat di lapangan serta pengolahan intelijen yang efisien berhasil menggagalkan upaya pelaku melarikan diri dan mengamankan bukti kejahatan yang akurat.</p>
<p>Kasus ini menegaskan bahwa tindakan cepat menjadi bagian integral efektivitas penyelesaian kasus kejahatan konvensional.</p>
<p><strong>Ketepatan Identifikasi dan Kehadiran di Wilayah Rawan</strong></p>
<p>Pelayanan cepat polisi bukan berarti bertindak gegabah. Respon cepat di lapangan harus disertai identifikasi kejadian yang teliti, stabilisasi situasi, serta pengumpulan informasi awal sesuai prosedur hukum.</p>
<p>Di Banjarmasin, Unit Reaksi Cepat Polresta Banjarmasin yang bekerja sama dengan Polsek Banjarmasin Tengah merespons laporan darurat (110) terkait ancaman keamanan. Menurut AKP Bimasa Zebua, Kapolsek Banjarmasin Tengah, dua orang dalam pengaruh minuman keras diamankan untuk mencegah potensi tindak kriminal.</p>
<p>Sementara itu, Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Padang Lawas, dipimpin AKP Irwansah Sitorus, aktif melakukan patroli rutin di wilayah yang minim penerangan guna menjamin keamanan masyarakat dari tindak kejahatan jalanan.</p>
<p><strong>Penanganan Cermat Kasus</strong></p>
<p>Kecepatan dan ketepatan menjadi aset utama dalam penanganan hukum khususnya kejahatan lintas negara yang kompleks. Unit Reaksi Cepat Polda Sulawesi Utara bekerja sama dengan otoritas Bandara Sam Ratulangi berhasil menggagalkan penyelundupan ilegal 16 kilogram emas yang melibatkan dua warga negara Cina.</p>
<p>Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Kepala Bagian Humas Polda Sulawesi Utara, menjelaskan bahwa penyelesaian kasus tersebut menggabungkan aksi cepat berdasarkan laporan masyarakat dengan pemeriksaan X-Ray dan dokumen penerbangan secara teliti.</p>
<p>Kinerja cepat dan tepat Unit Reaksi Cepat ini membuktikan bahwa respons langsung di lapangan sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan pidana. Integrasi patroli proaktif, koordinasi lintas sektor, serta validasi bukti menjadi manifestasi kerja penyelidikan profesional demi menjaga keamanan publik.</p>
<p><i>Sumber: timenews, tribratanews.polri.go.id, suarINDONESIA, deteksipost.</i></p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/resersebekerja-unit-reaksi-cepat-polri-percepat-penanganan-kasus-kejahatan-di-indonesia/">#ReserseBekerja Unit Reaksi Cepat Polri Percepat Penanganan Kasus Kejahatan di Indonesia</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://polwanterkini.com/resersebekerja-unit-reaksi-cepat-polri-percepat-penanganan-kasus-kejahatan-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Teknologi Dukung Kerja Reserse, Bareskrim Polri Perkuat Sistem Penyidikan Digital</title>
		<link>https://polwanterkini.com/teknologi-dukung-kerja-reserse-bareskrim-polri-perkuat-sistem-penyidikan-digital/</link>
					<comments>https://polwanterkini.com/teknologi-dukung-kerja-reserse-bareskrim-polri-perkuat-sistem-penyidikan-digital/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dian Purwanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 07:46:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Giat Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi penyidikan]]></category>
		<category><![CDATA[E-MP]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<category><![CDATA[SP2HP Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://polwanterkini.com/?p=3597</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi masuk hingga berkas perkara dinyatakan lengkap. Perubahan ini menandai pergeseran cara kerja penyidik, dari proses manual dan tersekat antarfungsi menjadi alur kerja yang terintegrasi dan terekam secara digital. Transformasi tersebut berjalan seiring tuntutan agar setiap [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/teknologi-dukung-kerja-reserse-bareskrim-polri-perkuat-sistem-penyidikan-digital/">Teknologi Dukung Kerja Reserse, Bareskrim Polri Perkuat Sistem Penyidikan Digital</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b><span style="font-weight: 400;">&#8211; Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi masuk hingga berkas perkara dinyatakan lengkap. Perubahan ini menandai pergeseran cara kerja penyidik, dari proses manual dan tersekat antarfungsi menjadi alur kerja yang terintegrasi dan terekam secara digital. Transformasi tersebut berjalan seiring tuntutan agar setiap perkara pidana tidak hanya cepat terungkap, tetapi juga dibangun di atas alat bukti yang sahih.</span></p>
<h2><b>Sistem Digital Menyatukan Alur Kerja Penyidikan</b></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Bareskrim Polri mengoperasikan Electronic Manajemen Penyidikan (E-MP), aplikasi yang menghubungkan alur kerja reserse dari tahap laporan polisi, penugasan personel, hingga perkara selesai ditangani. Sistem ini sekaligus berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja penyidik, sejalan dengan ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Versi terbaru aplikasi ini mulai beroperasi pada 1 Mei 2026 dengan sejumlah fitur tambahan, di antaranya akses melalui perangkat mobile, pembaruan data mutasi personel secara otomatis, integrasi tanda tangan elektronik, serta kemampuan mengirim dokumen digital seperti Surat Perintah Dimulainya Penyidikan, Surat Perintah Penyidikan, dan Laporan Polisi antarlembaga. Pembaruan tersebut menjadi bagian dari Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi yang dikembangkan secara nasional.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dengan sistem yang saling terhubung, proses administrasi penyidikan dapat dipantau secara berjenjang. Setiap tahapan perkara tercatat dalam satu basis data yang sama, sehingga meminimalkan celah dokumen tercecer atau proses yang berhenti tanpa kejelasan.</span></p>
<h2><b>Layanan Publik Semakin Transparan Lewat Kanal Digital</b></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Digitalisasi tidak hanya berdampak pada kerja internal penyidik, tetapi juga pada relasi antara reserse dan masyarakat pelapor. Layanan SP2HP Online memungkinkan masyarakat memantau perkembangan hasil penyidikan atas laporan yang mereka ajukan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pola serupa diterapkan di tingkat kewilayahan. Di Polres Pasaman Barat, misalnya, Aplikasi Manajemen Penyidikan dirancang untuk merekam jejak setiap perkara secara real-time, dari tahap penyelidikan awal hingga berkas dinyatakan lengkap. Rekam jejak digital semacam ini dimaksudkan mencegah perkara mengendap tanpa kejelasan status di tingkat kewilayahan.</span></p>
<h2><b>Teknologi Memperkuat, Bukan Menggantikan Kompetensi Penyidik</b></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Sejumlah pihak eksternal turut menyoroti perkembangan digitalisasi penyidikan ini. Dalam Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi berbagai terobosan digital yang dikembangkan Polri dalam penanganan kejahatan berbasis teknologi. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam forum yang sama, menegaskan bahwa penguatan kompetensi sumber daya manusia penyidik tetap menjadi fokus utama di tengah derasnya adopsi teknologi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Penekanan pada faktor manusia ini juga tecermin dalam Rakernis Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri 2026, yang menyoroti pergeseran paradigma pembuktian pidana dari pendekatan berbasis pengakuan menuju pendekatan berbasis alat bukti ilmiah. Pergeseran ini sejalan dengan arah pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru, dan menuntut penyidik menguasai metode scientific crime investigation, bukan sekadar mengoperasikan perangkat digital.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kombinasi antara sistem yang terintegrasi dan penyidik yang kompeten inilah yang menentukan apakah sebuah perkara benar-benar dibangun di atas alat bukti yang kuat, atau sekadar terekam rapi dalam basis data tanpa substansi hukum yang memadai.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pada akhirnya, teknologi hanya menjadi alat bantu. Kualitas penyidikan tetap ditentukan oleh sejauh mana penyidik mampu menerjemahkan data dan dokumen digital tersebut menjadi konstruksi perkara yang teruji, sebuah proses yang di lapangan kerap disebut sebagai wajah nyata reserse bekerja.</span></p>
<p><em><span style="font-weight: 400;">Sumber: Polkam, Pusiknas Bareskrim Polri, Mitrarakyat, Sisdivkum</span></em></p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/teknologi-dukung-kerja-reserse-bareskrim-polri-perkuat-sistem-penyidikan-digital/">Teknologi Dukung Kerja Reserse, Bareskrim Polri Perkuat Sistem Penyidikan Digital</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://polwanterkini.com/teknologi-dukung-kerja-reserse-bareskrim-polri-perkuat-sistem-penyidikan-digital/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perjalanan Komjen Arif Wachjunadi Mengangkat Semangat Polri Pejuang</title>
		<link>https://polwanterkini.com/perjalanan-komjen-arif-wachjunadi-mengangkat-semangat-polri-pejuang/</link>
					<comments>https://polwanterkini.com/perjalanan-komjen-arif-wachjunadi-mengangkat-semangat-polri-pejuang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dian Purwanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 07:02:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Giat Polri]]></category>
		<category><![CDATA[21 Agustus]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Juang Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Komjen Arif Wachjunadi]]></category>
		<category><![CDATA[Polri Pejuang]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://polwanterkini.com/?p=3594</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA — Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap 21 Agustus tidak terlepas dari perjalanan panjang Komjen Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachjunadi, M.H. Selama sekitar 14 tahun, Arif menelusuri berbagai catatan sejarah untuk menemukan jejak perjuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilainya perlu mendapat tempat dalam identitas institusi. Gagasan tersebut berawal dari kegelisahan Arif [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/perjalanan-komjen-arif-wachjunadi-mengangkat-semangat-polri-pejuang/">Perjalanan Komjen Arif Wachjunadi Mengangkat Semangat Polri Pejuang</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>JAKARTA</strong> — Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap 21 Agustus tidak terlepas dari perjalanan panjang Komjen Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachjunadi, M.H. Selama sekitar 14 tahun, Arif menelusuri berbagai catatan sejarah untuk menemukan jejak perjuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilainya perlu mendapat tempat dalam identitas institusi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Gagasan tersebut berawal dari kegelisahan Arif ketika melihat Polri telah memiliki Hari Bhayangkara, tetapi belum mempunyai momentum khusus yang menggambarkan semangat perjuangan polisi dalam perjalanan berdirinya Republik Indonesia.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemikiran itu kemudian mendorong Arif melakukan penelitian secara mandiri. Ia mengakui dirinya bukan seorang sejarawan. Namun, kecintaan terhadap institusi yang telah menjadi bagian dari perjalanan hidupnya membuat Arif terdorong untuk mencari dan menguji berbagai informasi mengenai sejarah Polri.</p>
<p class="isSelectedEnd">Penelusuran tersebut menjadi pekerjaan panjang. Arif tidak hanya mengandalkan satu sumber, tetapi mengumpulkan berbagai referensi dan mencocokkannya dengan keterangan dari sejumlah pihak yang memahami perjalanan kepolisian.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Arif, pencarian sejarah tersebut berangkat dari kebutuhan untuk memahami asal-usul institusi. Baginya, Polri perlu mengetahui perjalanan masa lalunya agar dapat memahami nilai yang membentuk karakter kepolisian hingga saat ini.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam proses penelitian, Arif kemudian menemukan momentum 21 Agustus yang dinilai memiliki keterkaitan dengan sejarah perjuangan Polri. Temuan tersebut menjadi dasar awal bagi gagasan mengenai Hari Juang Polri.</p>
<p class="isSelectedEnd">Akan tetapi, menemukan tanggal yang dianggap memiliki nilai sejarah bukanlah tahap akhir. Arif masih harus membawa hasil penelusurannya ke ruang diskusi yang lebih luas. Ia kemudian berdialog dengan berbagai tokoh Polri, purnawirawan, saksi sejarah, serta pimpinan kepolisian dari sejumlah generasi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh perspektif yang lebih luas sekaligus memastikan bahwa gagasan Hari Juang Polri memiliki pijakan sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan. Sejumlah tokoh turut memberikan dukungan terhadap upaya tersebut, termasuk Kapten Polisi (Purn.) Moekari yang disebut sebagai saksi hidup Polisi Istimewa.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dukungan juga datang dari sejumlah tokoh senior Polri dan purnawirawan. Rangkaian diskusi tersebut berlangsung dalam waktu yang panjang hingga akhirnya muncul kesepahaman mengenai pentingnya momentum yang merepresentasikan semangat perjuangan kepolisian.</p>
<p class="isSelectedEnd">Arif memandang perjalanan itu bukan sekadar upaya mencari tanggal baru untuk diperingati. Ia ingin Hari Juang Polri memiliki makna yang dapat diterapkan dalam kehidupan anggota kepolisian.</p>
<p class="isSelectedEnd">Bagi Arif, kata “juang” berkaitan dengan semangat pengabdian yang dimulai sejak seorang anggota mengucapkan sumpah sebagai polisi Indonesia. Semangat tersebut diwujudkan melalui kesediaan menjalankan tugas untuk masyarakat tanpa membedakan latar belakang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Karena itu, Arif menghubungkan nilai perjuangan dengan karakter anggota Polri. Disiplin, keberanian, ketegasan, tanggung jawab, dan keteladanan menjadi bagian dari nilai yang menurutnya perlu terus dijaga.</p>
<p class="isSelectedEnd">Namun, Arif tidak memandang semangat perjuangan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan profesionalisme. Sebaliknya, ia menilai keduanya harus berjalan beriringan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.</p>
<p class="isSelectedEnd">Gagasan tersebut kemudian berkembang menjadi harapan agar Hari Juang Polri tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Arif mendorong agar nilai sejarahnya dapat masuk dalam pendidikan kepolisian, pembinaan personel, serta budaya organisasi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, pemahaman sejarah dapat membantu anggota memahami alasan di balik nilai-nilai yang melekat pada profesi kepolisian. Dengan begitu, generasi baru tidak hanya mengetahui bahwa 21 Agustus diperingati sebagai Hari Juang Polri, tetapi juga memahami latar belakang dan pesan yang terkandung di dalamnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Perjalanan Arif akhirnya mencapai titik penting ketika Hari Juang Polri memperoleh pengesahan melalui Surat Keputusan Kapolri. Bagi Arif, terbitnya keputusan tersebut menjadi penanda bahwa proses panjang yang dimulainya telah mendapatkan legitimasi kelembagaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selama lebih dari satu dekade, gagasan tersebut bergerak dari kegelisahan pribadi menjadi pembahasan bersama dan akhirnya menjadi bagian dari perjalanan institusi. Arif pun menempatkan keberhasilan tersebut bukan sebagai pencapaian pribadi, melainkan sebagai upaya untuk menjaga ingatan sejarah Polri.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kini, setiap 21 Agustus menjadi momentum untuk mengenang perjalanan tersebut. Di balik peringatannya, terdapat proses panjang seorang purnawirawan yang memilih menelusuri sejarah karena merasa ada bagian dari identitas Polri yang perlu kembali diingat.</p>
<p>Bagi Arif, memahami sejarah bukan hanya persoalan melihat masa lalu. Pengetahuan tersebut menjadi pijakan untuk menjaga arah pengabdian anggota Polri pada masa mendatang. Karena itu, pesan yang ia titipkan kepada generasi penerus berpusat pada satu hal, yakni menjaga nama baik dan keberlangsungan institusi yang telah dibangun oleh para pendahulu.</p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/perjalanan-komjen-arif-wachjunadi-mengangkat-semangat-polri-pejuang/">Perjalanan Komjen Arif Wachjunadi Mengangkat Semangat Polri Pejuang</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://polwanterkini.com/perjalanan-komjen-arif-wachjunadi-mengangkat-semangat-polri-pejuang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelayanan Pengaduan Reserse Resmi Diluncurkan: #ReserseBekerja Wujudkan Layanan Cepat</title>
		<link>https://polwanterkini.com/pelayanan-pengaduan-reserse-resmi-diluncurkan-resersebekerja-wujudkan-layanan-cepat/</link>
					<comments>https://polwanterkini.com/pelayanan-pengaduan-reserse-resmi-diluncurkan-resersebekerja-wujudkan-layanan-cepat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi PolwanTerkini]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 12:31:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://polwanterkini.com/?p=3590</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta — Masyarakat kini memiliki akses yang jauh lebih cepat, mudah, dan terintegrasi untuk menyampaikan laporan serta pengaduan kepada pihak kepolisian. Semangat #ReserseBekerja diwujudkan nyata tatkala Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., secara resmi melakukan launching Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri, Jumat (12/12/2025) lalu di Mabes [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/pelayanan-pengaduan-reserse-resmi-diluncurkan-resersebekerja-wujudkan-layanan-cepat/">Pelayanan Pengaduan Reserse Resmi Diluncurkan: #ReserseBekerja Wujudkan Layanan Cepat</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400;"><strong>Jakarta —</strong> Masyarakat kini memiliki akses yang jauh lebih cepat, mudah, dan terintegrasi untuk menyampaikan laporan serta pengaduan kepada pihak kepolisian. Semangat #ReserseBekerja diwujudkan nyata tatkala Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., secara resmi melakukan </span><i><span style="font-weight: 400;">launching</span></i><span style="font-weight: 400;"> Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri, Jumat (12/12/2025) lalu di Mabes Polri, Jakarta.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pelayanan Pengaduan Reserse ini merupakan program unggulan sekaligus terobosan strategis dari Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono. Inovasi tersebut dihadirkan sebagai wujud komitmen #ReserseBekerja dalam mendukung secara langsung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik Polri melalui digitalisasi serta efisiensi birokrasi yang berorientasi kepada masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat mulai dari laporan langsung, penggunaan aplikasi digital, hingga layanan </span><i><span style="font-weight: 400;">chat</span></i><span style="font-weight: 400;"> dan telepon WhatsApp dalam satu sistem terpadu yang jauh lebih responsif.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan langsung, aplikasi, serta chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi,” ujar Brigjen Trunoyudo, menegaskan bahwa #ReserseBekerja secara proaktif demi kenyamanan pelapor.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Ia menambahkan, selama ini proses pengaduan yang mengandalkan surat fisik, e-Wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI kerap dinilai membutuhkan waktu penanganan yang relatif lama serta kurang komunikatif. Melalui kehadiran aplikasi baru ini, seluruh alur proses dirancang agar jauh lebih cepat, transparan, dan dapat dipantau langsung oleh pelapor secara mandiri.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Keunggulan Utama Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse:</span></p>
<ul>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Akses Sangat Mudah: Masyarakat cukup memindai </span><i><span style="font-weight: 400;">barcode</span></i><span style="font-weight: 400;"> atau membuka tautan aplikasi untuk langsung membuat laporan dari mana pun dan kapan pun.</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Komunikasi Dua Arah Terintegrasi: Pelapor dapat berdiskusi langsung dengan petugas melalui fitur WhatsApp </span><i><span style="font-weight: 400;">chat</span></i><span style="font-weight: 400;"> atau telepon, dengan jaminan pelayanan dalam waktu maksimal 1&#215;24 jam.</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Transparansi Progres Laporan: Perkembangan penanganan perkara diinformasikan secara berkala melalui notifikasi WhatsApp, serta dapat dipantau statusnya secara mandiri melalui aplikasi.</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Gelar Perkara Online: Proses gelar perkara kini dapat difasilitasi melalui </span><i><span style="font-weight: 400;">Zoom Meeting</span></i><span style="font-weight: 400;">, sehingga memudahkan pelapor berinteraksi dengan penyidik tanpa terbentur jarak.</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Didukung Ruang Pelayanan Representatif &amp; Petugas Kompeten: Petugas pelayanan merupakan personel berpengalaman di bidang reserse yang dibekali kemampuan komunikasi publik mumpuni guna memastikan kualitas pelayanan yang prima.</span></li>
</ul>
<p><span style="font-weight: 400;">“Ini adalah tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas aktif memberikan informasi perkembangan laporan kepada masyarakat. Pelayanan ini bukan sekadar aplikasi, tetapi ekosistem pelayanan yang ditopang ruang representatif dan petugas kompeten,” jelas Brigjen Pol. Boy Rando.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ini, dapat langsung menghubungi nomor layanan WhatsApp di 0812-1889-9191, atau mendatangi secara langsung Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani dengan nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse PRESISI siap melayani,” pungkasnya, membuktikan bahwa #ReserseBekerja nyata untuk masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Peluncuran aplikasi ini menandai tonggak sejarah penting dalam transformasi institusi Polri untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, akuntabel, dan berpihak sepenuhnya pada kebutuhan masyarakat luas.</span></p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/pelayanan-pengaduan-reserse-resmi-diluncurkan-resersebekerja-wujudkan-layanan-cepat/">Pelayanan Pengaduan Reserse Resmi Diluncurkan: #ReserseBekerja Wujudkan Layanan Cepat</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://polwanterkini.com/pelayanan-pengaduan-reserse-resmi-diluncurkan-resersebekerja-wujudkan-layanan-cepat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bareskrim Polri Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas 22,31 Kg ke Hong Kong #ReserseBekerja</title>
		<link>https://polwanterkini.com/bareskrim-polri-ungkap-modus-baru-penyelundupan-emas-2231-kg-ke-hong-kong-resersebekerja/</link>
					<comments>https://polwanterkini.com/bareskrim-polri-ungkap-modus-baru-penyelundupan-emas-2231-kg-ke-hong-kong-resersebekerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Christine Damanik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 02:55:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Giat Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://polwanterkini.com/bareskrim-polri-ungkap-modus-baru-penyelundupan-emas-2231-kg-ke-hong-kong-resersebekerja/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap kasus penyelundupan emas ilegal seberat 22,31 kilogram tujuan Hong Kong. Pengungkapan ini menunjukkan kemampuan aparat dalam merespons perubahan modus pelaku yang berusaha menghindari pengawasan di bandar udara. Kasus bermula saat petugas menggagalkan pengiriman 30 keping emas [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/bareskrim-polri-ungkap-modus-baru-penyelundupan-emas-2231-kg-ke-hong-kong-resersebekerja/">Bareskrim Polri Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas 22,31 Kg ke Hong Kong #ReserseBekerja</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta – </strong>Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap kasus penyelundupan emas ilegal seberat 22,31 kilogram tujuan Hong Kong. Pengungkapan ini menunjukkan kemampuan aparat dalam merespons perubahan modus pelaku yang berusaha menghindari pengawasan di bandar udara.</p>
<p>Kasus bermula saat petugas menggagalkan pengiriman 30 keping emas yang dibawa oleh dua warga negara asing asal China. Emas tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis besar dan diduga hendak dikeluarkan dari Indonesia tanpa melalui prosedur resmi.</p>
<p>Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menjelaskan bahwa modus pelaku kini bertransformasi mengikuti ketatnya pengawasan terhadap penyelundupan emas. Sebelumnya, para pelaku membawa emas dalam bentuk lempengan yang mudah terdeteksi metal detector. Kini, mereka menyembunyikannya pada tubuh dengan teknik body strapping dan mengolah emas menjadi bubuk yang dicampur bahan kimia agar tidak mudah teridentifikasi alat deteksi.</p>
<p>Dalam pengungkapan ini, pelaku berinisial ZL membawa 23 keping emas seberat 14,08 kilogram menggunakan metode body strapping. Nilai emas tersebut diperkirakan sekitar Rp38 miliar. Sementara itu, pelaku lain berinisial ZC membawa 7 keping emas seberat 8,2 kilogram yang disimpan di tas dan koper.</p>
<p>Penyelidikan lebih lanjut mengungkap dugaan keterlibatan oknum yang bekerja di lingkungan bandara, khususnya ground handling. Hal ini menjadi fokus penyidik mengingat mereka memiliki akses dan pemahaman operasi di area penerbangan yang dapat dimanfaatkan untuk kelancaran penyelundupan.</p>
<p>Kasus ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi antara Bareskrim Polri dan Bea Cukai, tidak hanya melakukan pengamanan barang bukti, tetapi juga mengembangkan informasi untuk mengidentifikasi pelaku lain serta jaringan di balik aktivitas ilegal tersebut.</p>
<p>Pengawasan di bandara menjadi lapisan kunci, sementara penelusuran aktivitas penambangan ilegal dapat membantu mengawasi sumber emas dalam rantai perdagangan. Adaptasi aparat terhadap modus pelaku yang semakin kompleks menjadi faktor utama dalam penegakan hukum yang efektif.</p>
<p>Pengembanan penyidikan hingga keterlibatan pihak lain menandakan bahwa Bareskrim tidak hanya fokus pada pelaku yang tertangkap, melainkan juga menelusuri seluruh jaringan guna mendapatkan gambaran utuh pola penyelundupan emas ke luar negeri.</p>
<p>Dengan pendekatan ini, pengungkapan kasus tidak hanya menghasilkan penyitaan emas, tetapi juga membuka peluang membongkar metode dan jaringan penyelundupan. Bareskrim Polri dan Bea Cukai terus memperkuat pengawasan dan pengembangan penyelidikan agar celah penyelundupan semakin dipersempit demi menjaga keamanan dan kedaulatan hukum di Indonesia.</p>
<h2>#ReserseBekerja</h2>
<p>The post <a href="https://polwanterkini.com/bareskrim-polri-ungkap-modus-baru-penyelundupan-emas-2231-kg-ke-hong-kong-resersebekerja/">Bareskrim Polri Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas 22,31 Kg ke Hong Kong #ReserseBekerja</a> appeared first on <a href="https://polwanterkini.com">polwanterkini.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://polwanterkini.com/bareskrim-polri-ungkap-modus-baru-penyelundupan-emas-2231-kg-ke-hong-kong-resersebekerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
