polwanterkini.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
SUBSCRIBE
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan
No Result
View All Result
polwanterkini.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Korlantas Perkuat Pengawasan Digital Kendaraan Over Dimension Over Load

Redaksi PolwanTerkini by Redaksi PolwanTerkini
9 June 2026
2 min read
0
Gambar Ilustrasi Zero ODOL 2027

Gambar Ilustrasi Zero ODOL 2027

Jakarta – Pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load kini bergerak ke arah yang lebih modern. Korlantas Polri tidak lagi hanya mengandalkan pemeriksaan manual di lapangan, tetapi mulai memperkuat penggunaan teknologi untuk mendeteksi pelanggaran secara lebih objektif. Digitalisasi membuka ruang penegakan hukum yang lebih transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

RELATED POSTS

Kakorlantas Tunda Operasi Patuh, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bantu Korban Kebakaran Kemayoran

Kakorlantas Salurkan Bansos Kapolri untuk Korban Kebakaran Kemayoran

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mengatakan digitalisasi menjadi bagian penting dalam agenda Indonesia menuju bebas Over Dimension Over Load 2027. Ia menilai teknologi dapat membantu petugas melakukan pengawasan secara lebih adil dan akurat. “Teknologi membantu memastikan pengawasan dilakukan secara adil, transparan, dan akurat,” ujarnya.

Melalui sistem ETLE dan teknologi Weight in Motion, petugas dapat mendeteksi pelanggaran ODOL maupun muatan kendaraan secara lebih cepat. Sistem ini memungkinkan kendaraan yang melebihi ketentuan terpantau melalui data dan perangkat digital. Dengan demikian, pengawasan tidak lagi hanya bergantung pada pengamatan langsung, tetapi diperkuat bukti digital.

Pengawasan Berbasis Data

Teknologi memberi dasar baru bagi penegakan hukum yang lebih objektif. Setiap kendaraan dapat diperiksa menggunakan parameter yang sama, mulai dari ukuran, beban, hingga potensi pelanggaran di jalan. Cara ini penting agar petugas dapat memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh pengguna jalan dan pelaku usaha.

Dalam persoalan Over Dimension Over Load, objektivitas menjadi hal penting karena dampak pelanggaran bisa sangat luas. Kendaraan bermuatan berlebih dapat merusak jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan mengganggu kelancaran distribusi logistik. Karena itu, pengawasan berbasis teknologi menjadi kebutuhan dalam membangun transportasi yang lebih aman.

ETLE dan Weight in Motion

ETLE membantu petugas mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas melalui sistem digital. Sementara itu, Weight in Motion mampu membaca beban kendaraan tanpa harus menghentikan seluruh kendaraan secara konvensional. Kombinasi dua teknologi ini membuat pengawasan berjalan lebih cepat, efisien, dan presisi.

Model pengawasan tersebut juga dapat mengurangi potensi perdebatan antara petugas dan pengguna jalan. Ketika pelanggaran tercatat melalui sistem, proses penindakan menjadi lebih jelas. Publik pun dapat melihat bahwa hukum bekerja berdasarkan data, bukan sekadar penilaian di lapangan.

Profesionalisme Penegakan Hukum

Digitalisasi mendorong profesionalisme penegakan hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Petugas tidak hanya memeriksa kendaraan, tetapi juga mengelola data keselamatan untuk mendukung keputusan yang lebih tepat. Perubahan ini sejalan dengan arah Polantas Presisi di era modern.

Namun, teknologi tetap harus berjalan bersama edukasi. Pelaku usaha, pemilik kendaraan, dan pengemudi perlu memahami bahwa pengawasan digital bukan bertujuan mempersulit, melainkan melindungi keselamatan bersama. Indonesia bebas Over Dimension Over Load hanya dapat terwujud jika teknologi, kesadaran, dan kepatuhan bergerak searah.

Pada akhirnya, digitalisasi pengawasan Over Dimension Over Load menjadi bagian dari upaya membangun transportasi yang lebih aman dan berkeadilan. Teknologi membantu negara mengawasi secara akurat. Namun tujuan utamanya tetap melindungi nyawa, menjaga infrastruktur, dan menciptakan jalan raya yang lebih tertib.

Sumber berita: Dialeksis.com, Peraturan BPK UU Nomor 22 Tahun 2009, Dishub Kota Malang UU Nomor 22 Tahun 2009, Kompas Otomotif

ShareTweetPin
Redaksi PolwanTerkini

Redaksi PolwanTerkini

Related Posts

Kakorlantas Tunda Operasi Patuh, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas
Berita Terkini

Kakorlantas Tunda Operasi Patuh, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

9 June 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak kebakaran di Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Kemayoran
Berita Terkini

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bantu Korban Kebakaran Kemayoran

9 June 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak kebakaran di Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Kemayoran
Berita Terkini

Kakorlantas Salurkan Bansos Kapolri untuk Korban Kebakaran Kemayoran

9 June 2026
Kakorlantas Gandeng Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan 1
Berita Terkini

Kakorlantas Tegaskan Pentingnya Kemitraan Polantas dengan Komunitas Ojol di Hari Lahir Pancasila

2 June 2026
Lalu Lintas sebagai Cermin Budaya Bangsa: Analisis Budaya Tertib dan Peran Polantas
Berita Terkini

Lalu Lintas sebagai Cermin Budaya Bangsa: Analisis Budaya Tertib dan Peran Polantas

29 May 2026
Pasca-launching ETLE Drone, Korlantas Intensif Pantau Pelanggaran Gage Jakarta
Berita Terkini

Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Jakarta dengan ETLE Drone Patrol Presisi

26 May 2026
Next Post
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak kebakaran di Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Kemayoran

Kakorlantas Salurkan Bansos Kapolri untuk Korban Kebakaran Kemayoran

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak kebakaran di Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Kemayoran

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bantu Korban Kebakaran Kemayoran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Polda Kalteng menggelar kegiatan webinar Internasional Assosiasion Woman Police (IAWP)Regional 23, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Selasa (13/12).

Polda Kalteng Inisiasi Webinar IAWP Regional 23 Diikuti 18 Negara

16 January 2023
‎Apel Ojol di Bandung, Kapolri Ajak Driver Jadi Mitra Strategis Polri & Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kakorlantas Polri Perkuat Sinergi dengan Ojek Online Kamtibmas di Berbagai Daerah

18 January 2026
Polwan Bripda Embun Bawa Pulang Medali Emas Taekwondo di Pangkostrad Cup 2024

Polwan Bripda Embun Bawa Pulang Medali Emas Taekwondo di Pangkostrad Cup 2024

13 May 2024

Popular Stories

  • Ingin Daftar Polwan Ini Tata Cara dan Syarat Pendaftarannya

    Ingin Daftar Polwan? Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Tugas Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhayangkari: Tiang Penyangga Keluarga Polri dan Kontribusi Sosialnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Polwan Terbaru 2023: Berdasarkan Pangkat dan Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral #BolehJugaSalmaSalsabil Rilis Lagu Baru Boleh Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright PolwanTerkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Gerak Polwan
  • Kamtibmas
  • Mereka Bicara
  • Prestasi Polwan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In