Jakarta – Korlantas Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 8–21 Juni 2026. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menjelaskan, penundaan tersebut dilakukan karena pelaksanaan Operasi Patuh perlu disesuaikan dengan agenda besar operasi kepolisian di bidang lalu lintas, khususnya operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Irjen Agus mengatakan Korlantas Polri memiliki sejumlah agenda besar operasi lalu lintas yang berjalan secara bertahap. Operasi Keselamatan menjadi agenda awal sebelum Operasi Ketupat, kemudian dilanjutkan dengan Operasi Patuh dan Operasi Zebra sebagai bagian dari cipta kondisi menjelang Nataru. Karena jarak waktu menuju Nataru masih cukup panjang, Korlantas akan kembali melakukan analisis dan evaluasi sebelum menentukan waktu pelaksanaan Operasi Patuh.
“Operasi Patuh memang sudah kami sosialisasikan. Ada lima agenda besar operasi di kepolisian khususnya di Korlantas. Yang pertama adalah Operasi Keselamatan, itu mendahului Operasi Ketupat. Setelah Operasi Ketupat ada Operasi Patuh dengan Zebra, itu adalah operasi cipta kondisi pada saat Operasi Natal dan Tahun Baru,” ujar Irjen Agus.
Kakorlantas menambahkan, pihaknya akan meminta petunjuk pimpinan terkait waktu pelaksanaan Operasi Patuh. Menurut dia, operasi tersebut bisa saja digelar setelah HUT Bhayangkara atau satu bulan setelahnya, dengan tetap mempertimbangkan fungsi Operasi Patuh dan Operasi Zebra sebagai cipta kondisi menjelang Nataru.
Tertib Berlalu Lintas Tetap Didorong
Meski Operasi Patuh ditunda, Korlantas Polri tetap mendorong masyarakat membangun budaya tertib berlalu lintas. Penundaan operasi tidak berarti edukasi keselamatan berhenti. Justru, momentum ini digunakan untuk memperkuat kesadaran masyarakat agar tertib di jalan tanpa harus menunggu operasi khusus.
Irjen Agus menekankan bahwa keselamatan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran bersama. Masyarakat diminta tetap mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, menghormati pengguna jalan lain, serta menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan harian.
Kesadaran Jadi Kunci Keselamatan
Korlantas Polri menilai budaya tertib tidak dapat dibangun hanya melalui penindakan. Edukasi, pendekatan humanis, dan partisipasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Melalui langkah tersebut, Korlantas Polri ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sejalan dengan pembentukan kesadaran publik. Operasi lalu lintas tetap penting, tetapi keselamatan di jalan pada akhirnya sangat ditentukan oleh perilaku masyarakat setiap hari.
Sumber: Korlantas Polri









